Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas harian Lurah Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengaku kecolongan terkait beroperasinya pabrik narkoba di salah satu rumah di Citra 2 Extantion Blok BB 2 No.6 RT12 RW05 di kelurahan tersebut.

"Ya sebetulnya kita kecolongan, namun kita akan koordinasi dengan ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT) untuk mendata warga pendatang baru," kata Agus di lokasi penggerebagan pabrik narkoba Selasa.

Agus menuturkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap warga pendatang baru yang menghuni rumah di daerah Kelurahan Pegadungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak Kelurahan Pegadungan akan mengumpulkan seluruh pengurus RT dan RW di kelurahan setempat agar mendata kembali jumlah dan identitas warga yang menetap maupun pendatang baru yang menyewa rumah.

"Padahal kita secara rutin mendata jumlah dan identitas warga setiap tiga bulan sekali," ujar Agus.

Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebeg sebuah rumah yang memproduksi narkoba sebanyak 300 butir ekstasi dan 25 gram shabu setiap harinya, serta menyita bahan baku narkoba senilai Rp160 miliar.

Polisi juga mengamankan pelaku, Anthony Wijaya alias Hakim dan menyita ekstasi sebanyak 50.000 butir, bahan Epedrin (1.000 butir), Ivanes (400 botol), Dektrometorpam (2.000 butir), dan bahan baku ekstasi seberat 30 kilogram.

Kemudian NMMDA (60 kilogram), alkohol (delapan liter), Aseton ( tiga liter), Metanol (35 liter), Hegyieglicol (12 liter), Syntolain (tiga liter) serta seperangkat alat pembuat ekstasi.

Barang bukti bahan baku shabu yang juga disita adalah soda api (0,5 kilogram), Iodium (lima botol), Zincioksidum (dua botol), CMC Daichi (lima botol), Nicotinnamid (dua botol), Bicarbonat (satu botol), Acidukm Borcuim (satu botol), Cofersulfat (satu botol) dan seperangkat alat pembuat shabu.

(T.T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010