Surabaya (ANTARA News) - Petugas kepolisian menggagalkan pengibaran bendera Palestina yang akan dilakukan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di sinagoge (tempat suci kaum Yahudi), Jalan Kayun, Surabaya, Selasa.

Polisi menganggap, pengibaran bendera Palestina di sinagoge itu tidak memiliki izin karena KAMMI hanya memberitahukan aksi unjuk rasa anti-Israel itu di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

"Kalau nanti ada protes dari pihak lain, maka kami berhak menangkap kalian," kata petugas kepolisian kepada enam aktivis KAMMI itu.

Meskipun dilarang, para aktivis KAMMI itu tak meninggalkan sinagoge begitu saja. Mereka berorasi di depan tempat suci kaum Yahudi sambil mengibarkan bendera Palestina.

Aksi enam aktivis KAMMI di sinagoge itu di luar rencana karena rekan mereka sebelumnya berorasi di depan Gedung Negara Grahadi mengecam serangan pasukan Israel ke pemukiman warga di Palestina.

"Kami mendesak pemerintah RI segera mengirimkan nota keberatan atas serangan Israel itu sebagai bentuk solidaritas sesama negara Islam," kata Muhammad Iskak, selaku koordinator aksi.

Ia juga menyerukan negara-negara Islam untuk bersatu padu melawan arogansi Israel terhadap Palestina yang dilakukannya bertahun-tahun.

KAMMI meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan sanksi yang tegas kepada Israel. "Jangan hanya mengecam, tapi juga beri sanksi yang tegas," katanya.

(T.M038/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010