Makassar (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menerima sebanyak 472 kasus terkait dengan Ujian Nasional (UN), kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

"Hingga saat ini sudah ada 472 kasus terkait UN misalnya kebocoran soal, ketidaklengkapan dokumen dan berita acara," kata Mendiknas disela dialog pada Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Makassar, Rabu.

Menurut dia, kasus yang muncul yang dilaporkan dari berbagai daerah umumnya tentang masalah kelengkapan dokumen, isu kebocoran soal UN dan beredarnya lembar jawaban. Namun semua itu masih perlu diklarifikasi lebih jauh dan dibuktikan kebenarannya.

Sementara mengenai kontroversi pandangan terhadap penyalenggaraan UN, ia mengatakan, hal itu dapat dimaklumi. Perbedaan pendapat itu sendiri masih perlu dianalisis, namun disisi lain tidak perlu dirisaukan.

Keluhan masyarakat jika UN membuat siswa menjadi stres, lanjutnya, tidak ada jaminan apabila tanpa UN siswa akan lulus. Sementara UN sendiri diyakini pemerintah sebagai salah satu cara untuk mencapai standar mutu pendidikan nasional.

"Stres itu bagian dari kehidupan, yang penting kita bisa mengelola stres itu agar kehidupan kita menjadi lebih baik," ujarnya.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010