Padang (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal Provinsi (BKPMP) Sumatera Barat, tahun ini mulai menerapkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang dikemas dalam Sistem Informasi Geografis (SIG).

"Kita terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan dan akurasi data terhadap para investor, makanya terobosan dengan mulai penerapan SPIPISE SIG pada 2010," kata Kepala BKPMP Sumbar, Masrul Zein di Padang, Kamis.

Menurut dia, penerapan SPIPISE SIG akan membuat gairah penanam modal untuk melirik potensi sumber daya alam yang dimiliki pada 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Terkait, melalui SPIPISE penamam modal akan mendapatkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan serta data potensi alam yang akurat karena dikemas dalam SIG --data spasial digital yang mengandung informasi numerik, deskripsi dan gambar--.

Geographic Information System/SIG, adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial ---bereferensi keruangan--, semua informasi bisa dimuat didalamnya.

Jadi, kapan investor ingin melihat peluang investasi dengan sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis kapan saja bisa diperlihatkan.

Terkait, didalamnya sudah semua data pelaungan investasi dari berbagai sektor sehingga penanam modal tak mesti harus mencari data kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Selama ini, katanya, data dan informasi tentang investasi ada tetapi belum memuaskan dan memberikan pelayanan yang mudah dan efektif bagi penanam modal. Bahkan, kelemahan data yang ada selama ini tidak bisa memantau atau menetukan lokasi terhadap potensi yang akan dikembangkan.

"Investor dalam berinvestasi membutuhkan informasi data yang akurat dan kepastian hukum yang jelas serta iklim yang kondusif," katanya sembari menambahkan, ke depan pelayanan terhadap perizinan dan nonperizinan harus menjadi salah satu yang mesti dimiliki.

Supaya ke depan semakin meyakinkan penanam modal karena didukung sebagian besar kabupaten/kota sudah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Bidang Promosi BKPMP Sumbar, Nanang mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2008 tentang Pemberian intensif dan Kemudahan Berinvestasi di Daerah, pada BAB II pasal 3 ayat 2 berkaitan dengan kemudahan.

Kemudahan itu, berkaitan dengan semua data statistik, spasial, deskripsi, dan gambar tentang potensi wilayah: fisik (geologi, ketersediaan air, kehutanan, pertanahan, penggunaan lahan, kesesuaian lahan, kawasan bencana, tata ruang.

Apakah sulit dalam membuatnya, ia mengatakan, tidak sulit karena di pemerintah kabupaten/kota serta instansi tingkat provinsi sudah ada datanya, tapi masih tersebar dan pihaknya sudah mulai penghimpunan dimasukan dalam SIG.

Namun, bagi data yang masih kurang, seperti gambar bisa diperoleh dilapangan yang akan dikoordinasikan dengan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, tujuannya penerapan SPIPISE untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntable. Makanya BKPMP Sumbar mangajak seluruh kabupaten/kota bersama-sama berupaya menyediakan informasi yang akurat, terkini, akuntable dan modern.

Nanang menjelaskan, tujuannya supaya Sumbar ke depan mempunyai sistem informasi investasi dan pelayanan yang dapat diterima dunia.(Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010