Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak melalui direktur kepatutan tengah meneliti kemungkinan keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dalam kasus Gayus Tambunan.

"Sedang dalam proses pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, M Tjiptardjo usai bertemu dengan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) di Jakarta, Jumat.

Tjiptardjo tidak bisa mengungkapkan berapa orang dan sampai level apa pejabat Ditjen Pajak yang diperiksa oleh bagian kepatutan internal tersebut.

"Itu kan masih dalam proses pemeriksaan, masih didalami. Pemeriksaannya kan belum selesai," ujarnya.

Mengenai Gayus Tambunan, Tjiptardjo mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dan segera diumumkan kepada media massa kemungkinan pada Jumat sore.

"Sore ini kalau tidak salah ada keputusan dari Direktur Kepatutan Internal atau profosnya pajak yang mengumumkan untuk melaporkan hasil pemeriksaannya apa," kata Tjiptardjo.

Sanksi paling berat diterima Gayus sebagai pegawai negeri, lanjut dia, adalah pemberhentian tidak hormat. Namun, bila terkait kasus pidana, maka kasus itu tentu harus dilanjutkan ke penegak hukum.

Tjiptardjo mengatakan Gayus Tambunan sudah menghilang dari kantornya selama dua hari sejak Rabu 24 Maret 2010.

Sedangkan menurut anggota satgas, Mas Ahmad Santosa, berdasarkan informasi diperoleh dari Ditjen Keimigrasian Depkumham, Gayus sudah berangkat ke Singapura dengan menumpang pesawat Singapura Airlines pada Rabu malam 24 Maret 2010.

Keberangkatan Gayus ke Singapura itu setelah bertemu dengan satgas pemberantasan mafia hukum yang diwakili oleh Ahmad Santosa dan Denny Indrayana.

Materi yang disampaikan Gayus kepada Satgas dalam tiga kali pertemuan itu tidak bisa dikemukakan kepada publik dengan alasan sangat penting untuk perkembangan penyelidikan.

Dalam pertemuan antara Dirjen Pajak dan Satgas selama sekitar dua jam di Kantor UKP4 dibicarakan tentang masalah pengawasan internal di Ditjen pajak yang telah menerima remunerasi dari program reformasi birokrasi yang dijalankan Departemen Keuangan.

Satgas mempertanyakan kepada Dirjen Pajak mengapa kasus seperti Gayus masih terjadi padahal Departemen Keuangan termasuk lembaga dinilai berhasil dalam menjalankan reformasi birokrasi.

Selain itu juga dibicarakan masalah pengawasan di pengadilan pajak dan juga kasus pajak PT Asian Agri.

(T.D013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010