Padang (ANTARA News) - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, DR. Edy Topo Ashari mengatakan pihaknya telah mencetak sebanyak 625.000 Kartu PNS Elektronik (KPE) di 12 provinsi di Indonesia sepanjang 2009.

"Dari jumlah 625.000 itu sudah termasuk KPE di provinsi, kabupaten dan kota di Sumatera Barat, yang merupakan provinsi 12 implementasinya tahun anggaran 2009," kata Kepala BKN, saat launching kartu PNS Elektronik di lingkungan provinsi, kabupaten/kota di Sumbar berlangsung di gubernuran di Padang, Senin.

Menurut Edy, dengan adanya KPE akan mempermudah pelayanan terhadap pegawai karena mempunyai multi fungsi yang bisa digunakan.

Fungsinya di antaranya sebagai kartu identitas, layanan kesehatan, Taspen dan bisa mengakses data kepegawaian pribadinya serta dapat dijadikan sebagai ATM.

Jadi, khusus untuk layanan perbankan, BKN telah menandatangi nota kesepahaman bersama dengan Bank Daerah di bawah Asosiasi Bank Daerah (Asbanda).

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang menggunakan KPE sistem Informasi Teknologi (IT), makanya semua akses akan tansparan serta akuntabel.

Justru itu, ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2008 tentang Kartu PNS Elektronik, yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pegawai negeri sipil.

Sejak 2008 BKN telah mencetak sebanyak 525.000 KPE bagi PNS pusat dan daerah yang telah diimplemtasikan pada 11 provinsi di Tanah Air.

Edy menyebutkan, daerah yang telah menerapkan, meliputi DKI Jakarta, Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Riua, Lampung, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jaya Pura dan Jawa Barat, dan provinsi ke 12 Sumatera Barat.

Selain itu, KPE juga sudah diimplementasikan di beberapa instansi pemerintah pusat, di antaranya Departemen Luar Negeri, Kemenpan, Lambaga Administrasi Negara (LAN), BPKP, BKN, BKKBN dan Kementerian Perhubungan serta Rumah Sakit Fatmawati.

"PNS yang belum mendapatkan KPE saat ini akan dilanjutkan pada 2010. KPE bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih efesien terhadap pegawai negeri sipil," katanya.

Terkait, Kartu Pegawai (Karpeg) yang berlaku selama ini belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dalam pemberian pelayanan secara multiguna kepada PNS, penerima pensiun dan keluarganya.

Justru itu, BKN mencarikan solusi dengan penerapan KPE sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap PNS dalam pelayanan. Mewujudkan kesejahteraan terhadap PNS bukan dalam artian membagi-bagikan uang tetapi pelayanan yang efesien juga merupakan hal yang utama.

"Kita tahap fokus menuntaskan KPE untuk PNS yang aktif, baru selanjutnya terhadap pegawai yang telah pensiun karena sudah masuk program," katanya. (SA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010