Indralaya, Sumsel (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, di Indralaya, Selasa, menerima laporan pengaduan dari warga Jl Burai, Desa Tanjung Batu, OI, Syamsul Rizal (50), perihal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon bupati yang akan maju dalam pilkada OI, Juni mendatang.

Kedatangan warga itu, sekaligus menyerahkan barang bukti berupa satu bundel foto kopi ijazah Sekolah Teknologi Menengah (STM) Pertambangan LPTM Palembang beserta surat keterangan serta bukti rekaman pernyataan dari mantan Kepala Sekolah dan Ketua OSIS STM Pertambangan LPTM Palembang.

Menurut Ketua Panwaslu OI, Dra Massuryati, kedatangan Syamsul Rizal ini merupakan lanjutan dari kedatangannya Sabtu (27/3) lalu, pada saat itu pelapor belum melengkapi persyaratan yang diperlukan.

"Sesuai dengan ketentuan Panwaslu bahwa pelapor harus melengkapi identitas diri, berhubung Sabtu libur, jadi kami memanggilnya hari Selasa ini," ujar dia.

Dia menjelaskan bahwa Panwaslu setempat saat ini masih mempelajari laporan serta bukti-bukti yang ada, dan akan menindaklanjuti secara administrasi serta melaporkan permasalahan ini kepada KPU Kabupaten OI untuk segera diverifikasi ulang ijazah tersebut.

"Panwaslu kemungkinan akan melakukan rapat pleno seputar masalah ini, dan akan memberikan jawaban secara tertulis kepada pihak pelapor apabila sudah diketahui," kata dia pula.

Anggota Panwaslu OI, Sarono SPd, menambahkan, setelah menerima laporan pengaduan disertai berkas yang dibawa pihak pelapor, Panwaslu telah mengirimkan surat kepada KPU setempat untuk segera memverifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu, dan setelah bukti verifikasi diterima, Panwaslu akan memberikan klarifikasi laporan tersebut.

Sarono mengatakan, kalau terbukti ini merupakan tindak pidana umum dan akan diproses secara hukum.

"Ini bukan ranah Panwaslu, tetapi sudah ranah kepolisian, tapi tahapan pemilukada tetap jalan sesuai rencana," kata dia lagi.

Ketua KPU Kabupaten OI, Amrah Muslimin, menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Panwaslu OI yang diperoleh dari salah seorang warga, secara tegas mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterimanya dari Panwaslu OI.

"Isi laporan tersebut meminta agar KPU OI nantinya melaporkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan seputar calon yang diadukan atau yang terindikasi ijazah palsu ke Panwaslu," kata dia pula.

Namun, menurut Amrah, permasalahan ini tidak akan dilakukan rapat pleno, hanya bersifat dari institusi ke institusi saja.

"Kami sudah mempersiapkan jawaban ke Panwaslu OI, mungkin beberapa hari ke depan akan sampai ke tangan Panwaslu OI," kata dia pula.

Warga pelapor menyerahkan bukti indikasi adanya penggunaan ijazah palsu digunakan salah satu calon bupati OI, antara lain berkas yang berisi foto copy ijazah STM Pertambangan LPTM Palembang dan berkas transkrip program teknik D3 Unsri, Berkas Balai Latihan Kerja dan flashdisk berisi rekaman pernyataan saksi yang memperkuat dugaan bahwa ijazah tersebut diduga palsu.

Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, yang kini kembali mencalonkan diri dan dinilai sebagai kandidat kuat dan dikaitkan dengan indikasi penggunaan ijazah palsu itu, beberapa waktu lalu menegaskan agar masyarakat di daerahnya jangan mudah terpancing oleh isu yang belum tentu kebenarannya, khususnya menjelang pilkada di daerah tersebut.

"KPU telah melakukan verifikasi dan Dinas Pendidikan Sumsel sebagai institusi berwenang sudah menyatakan ijazah itu asli," ujar dia pula. (U005*B014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010