Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan pos Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada dua lokasi, Ahad.

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, Ahad pagi, pelayanan SIM Keliling tersebut dibagi menjadi dua agar memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan itu.

Dua lokasi itu adalah di ITC Cempaka Mas dan Kampus Trilogi Kalibata.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanannya berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:

Foto kopi KTP beserta KTP asli. Kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi SIM Keliling di lima lokasi Jumat ini

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020