Garuda Indonesia (ANTARA News) - Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak, secara sukarela bersedia pulang ke tanah air setelah Polri menjamin akan bersikap profesional, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

"Kami bisa berikan jaminan, yang bersangkutan bersedia kembali," kata Ito yang ditemui saat mengantar Gayus di atas pesawat Garuda Indonesia, dalam perjalanan dari Singapura menuju Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, kepada Gayus, Satgas dan Mabes Polri meyakinkan bahwa polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus yang dituduhkan kepada karyawan Ditjen Pajak golongan III A itu.

Penjemputan Gayus, kata dia, berhasil berkat kerja sama Otoritas Keamanan Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan pihak Imigrasi setempat.

"Terutama Kedutaan Indonesia," kata dia menegaskan.

Gayus dibawa pulang ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA-829. Dari Singapura berangkat pukul 15.20 waktu setempat.

Gayus yang mengenakan baju kaus lengan panjang warna hitam dan celana coklat muda, tampak tenang. Namun demikian, ia menolak memberikan keterangan kepada wartawan yang mendekatinya dalam pesawat.

Setibanya di bandara, Gayus diserbu warga yang meneriakkan kata-kata "Maling, maling".

Mobil polisi sempat dihadang warga yang marah atas dugaan kejahatan yang dilakukan Gayus.

"Perampok, mafia, maling..," teriak warga, dan rombongan "penjemput" langsung membawa Gayus ke Mabes Polri.

(T.Y011/P004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010