Surabaya (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) menilai, tarif listrik prabayar yang diberlakukan PT PLN (Persero) sangat memberatkan konsumen, karena tidak dilakukan pengelompokan.

"Memang program itu cukup bagus untuk mengurangi kebiasaan masyarakat atau konsumen menunggak pembayaran listrik. Namun, PLN perlu mengimbangi dengan perubahan tarif prabayar sesuai kondisi pasar," kata Ketua LPKS, Paidi Pawiro Rejo, di Surabaya, Rabu.

Ditemui saat acara sosialisasi listrik prabayar PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, ia mengemukakan, sebaiknya tarif listrik prabayar bisa digolongkan antara kelompok pelanggan rumah tangga dan industri.

"Kalau tarif listrik prabayar dipukul rata seperti sekarang, bisa membingungkan konsumen," ujarnya.

LPKS sendiri tidak memiliki perhitungan mengenai besaran tarif ideal listrik prabayar tersebut, karena hal itu cukup rumit.

"Tetapi, kami yakin pemerintah bisa melakukan perhitungan itu dengan melihat kebutuhan dan kemampuan konsumen," katanya.

Manajer Bidang Niaga PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Djoko Abu Manan, mengatakan bahwa pemberlakuan tarif listrik prabayar saat ini sudah diperhitungkan dengan kemampuan pasar.

"Apalagi, nilai isi ulang token yang kami sediakan bagi konsumen terendah hanya Rp20 ribu dan langsung bisa menikmati listrik berdaya 16,8 kWh. Nilai tersebut layaknya mengisi pulsa telepon seluler," katanya.

Ia menambahkan, hingga akhir tahun ini ditargetkan pelanggan listrik prabayar di Jatim bisa mencapai 25.000 pemasang baru. Dalam tiga bulan masa sosialisasi, PLN Jatim mampu menggaet sekitar 15.000 pemasang baru.
(T.D010/Z002/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010