Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA News) - Artis Ikang Fauzi yang bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi, kian serius di dunia politik dengan menyalonkan diri sebagai calon wakil bupati Lampung Selatan mendampingi Zainuddin Hasan pada Pilkada mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, telah menetapkan pencalonan rocker suami artis Marissa Haque itu sebagai cawabup daerah itu dan ia bersama pasangannya mendapatkan nomor urut empat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan Abdul Hafidz di Kalianda mengatakan, dalam undian nomor urut calon hadir seluruh pasangan yang hendak bertarung dalam Pilkada 30 Juni mendatang.

Pasangan Ikang-Zainuddin diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Kebengsaan (PDK). Zainuddin Hasan merupakan adik Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan.

Berdasarkan undian, nomor urut pertama ditempati pasangan Rycko Menoza-Eki Setyanto yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Rycko Menoza merupakan putra pertama Gubernur Lampung sekarang Sjchroedin ZP.

Nomor urut dua (2) pasangan incumbent Wendy Melfa-Antoni Iman yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Nomor urut tiga (3) pasangan Andi Warisno-A Ben Bella, nomor urut lima (5) pasangan Taufik Hidayat-Agus Revolusi, nomor urut enam (6) pasangan Fadhil Hakim-Andi Aziz dan nomor urut terakhir (7) pasangan Kiswoto-Syairul Alim.

Mereka pun mendeklarasi pilkada damai, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, menjaga kondisi politik tetap kondusif, serta menjunjung tinggi sportivitas dalam kampanye.

Lalu, ikut serta dalam melaksanakan rangkaian kegiatan pilkada sesuai dengan tahapan, tata cara dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Serta, selalu menjunjung tinggi persaudaraan antarsesama dengan mengedepankan rasa solidaritas antarcalon untuk menghindari tindakan undang-undang.

(T.KA*T013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010