Jambi (ANTARA News) - Ratusan petani di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi berencanan melapor ke Kapolri terkait bentrokan petani setempat dengan aparat Brimob Polres Tebo yang terjadi pada Kamis (1/4) lalu.

"Kami semua sudah sepakat melalui musyawarah usai bentrokan Kamis kemari. Akibat insiden tersebut kami akan melapor Kapolri," ujar salah seorang ketua kelompok petani sawit di Desa Teluk Rendah, Razali (42) saat dihubungi di Muaratebo, ibukota Kabupaten Tebo, Minggu.

Menurut Razali, kesepakatan tersebut akan diwujudkan dalam laporan tertulis yang rencananya akan dilayangkan pada Senin (5/4).

Razali mengatakan, dirinya dan petani lainnya merasa tidak terima, atas perlakuan aparat Brimob yang berjaga di Simpang Teluk Rendah karena telah menghalangi aktifitas petani saat menjual hasil panennya.

Apalagi, katanya, saat insiden tersebut diketahui telah menyebabkan salah satu petani bernama Mathori (50) warga Desa Teluk Rendah Pasar dilarikan kerumah sakit akibat luka terkena serempetan peluru yang dikeluarkan oleh aparat.

"Saat ini kami tengah mengupayakan pendampingan oleh penasihat hukum untuk mendampingi kami saat melapor ke Mabes Polri. Sebab, tidak hanya surat yang akan kami layangkan. Namun perwakilan petani juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan langsung insiden tersebut ke Kapolri," tuturnya.

Menurut pengakuan beberapa petani setempat, kejadian bentrokan dengan aparat Brimob terjadi pada Kamis (1/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu lima truk pengangkut sawit milik petani melintas didepan pos jaga Brimop, tepatnya di Simpang Teluk Rendah, Kecamatan Tebo Ilir.

Saat akan keluar lahan plasma milik PT. Tunjuk Langit Sejahatera (TLS), lima truk pengangkut sawit itu dihentikan oleh aparat untuk dicek surat menyuratnya.

"Kami dihentikan dan dilarang keluar, alasannya surat-surat kami tidak lengkap. Padahal, sesuai keputusan DPRD Provinsi Jambi terkait masalah ini, petani diperbolehkan menjual sawitnya ke pihak lain selain PT. TLS dengan persetujuan kepala desa setempat. Petani sudah mengantongi izin tersebut, namun tetap ditahan," tutur Syargawi salah seorang petani setempat.

Tidak terima dengan perlakukan aparat, petani pembawa sawit langsung melaporkan kejadian tersebut ke petani lainnya. Petani yang kesal langsung berkumpul didepan pos, ratusan petani langsung melempari pos jaga dengan batu dan kayu. Lemparan tersebut mendapat balasan tembakan dari aparat jaga, bentrokan pun tak terhindarkan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Tebo, AKBP. Arifin membantah jika ada korban yang tertembak. Sebab, balasan aparat hanya tembakan yang mengarah ke atas sebagai peringatan. Mengingat, warga yang emosi tidak hanya melemparkan batu maupun kayu, namun juga bom molotov dan cuka getah.

Dari kejadian itu, lanjutnya, polisi telah mengamankan barang bukti berupa batu, satu bom molotov, satu botol air mineral ukuran sedang berisi cuka getah, dan 17 unit sepeda motor.

Permasalah antara petani dengan PT TLS, mulai muncul sekitar tahun 2003. Para petani mengklaim hutang kepada PT TLS atas bagi hasil pengelolaan lahan sawit plasma telah lunas sejak tahun 2003.

Dalam perjanjian awal, petani diharuskan menjual hasil panennya kepada PT TLS dengan perbandingan 70 persen untuk petani dan 30 persen sebagai kompensasi dari pengelolaan lahan sawit milik petani yang dibiayai oleh PT TLS.

Lahan sawit hasil kerja sama antara PT TLS dengan petani menyebar di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi, meliputi Kabupaten Tebo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Muarojambi dan Kabupaten Batanghari.

Ribuan petani sebelumnya juga beberapa kali telah melakukan aksi demonstrasi terkait permasalahan yang sama dan mengadukannya ke DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

Saat ini, DPRD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi dan PT TLS masih dalam tahap pembahasan dan belum menemukan solusi atas masalah tersebut. (BS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010