Jakarta (ANTARA News) - Miranda Swaray Goeltom membantah jika dirinya mendapat sokongan dari perusahaan tertentu untuk memenangkan pemilihan dewan gubernur senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 lalu.

"Tidak pernah ada," kata Miranda menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin.

Miranda dihadirkan ke pengadilan untuk bersaksi dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR yang diduga terkait dengan pemilihan dewan gubernur senior BI.

Dia juga membantah memiliki tim pemenangan yang bertugas memuluskan proses uji kepatutan dan kalayakan di DPR.

Menurut Miranda, pertemuan dengan sejumlah anggota DPR hanya untuk memaparkan visi dan misinya sebagai calon dewan gubernur senior BI.

Miranda membantah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada anggota DPR yang telah memilihnya menjadi pejabat teras di BI itu.

"Tidak pernah ada yang meminta, tidak ada yang beri," kata Miranda.

Dia bahkan mengaku tidak tahu ada aliran cek kepada sejumlah anggota DPR terkait hal itu.

KPK menduga ada aliran 480 lembar cek bernilai Rp50 juta per lembar kepada sejumlah anggota DPR. Aliran cek itu diduga terkait dengan pemilihan dewan gubernur senir BI pada 2004.

Fakta persidangan menyebutkan, perintah aliran itu berasal dari pengusaha perempuan, Nunun Nurbaeti Darajatun.

Presiden Komisaris PT Wahana Esa Sejati itu memerintahkan karyawannya, Arie Malangjudo, untuk mendistribusikan cek itu kepada sejumlah anggota DPR.

Ketika bersaksi di persidangan, Arie mengakui adanya hubungan antara PT Wahana Esa Sejati milik keluarga Nunun dengan Bank Artha Graha.

"Perusahaan kami memiliki pinjaman modal kerja sebesar Rp12 miliar dari Bank Artha Graha," kata Arie yang juga pernah menjadi Dirut PT Wahana Esa Sejati.

Menurut dia, nilai pinjaman itu tidak berubah setelah terjadi pembelian dan distribusi 480 lembar cek senilai Rp50 juta per lembar pada 8 Juni 2004.

Arie tidak mengetahui jika perusahaannya memliki kerjasama usaha dengan PT First Mujur Plantation and Industries.

Sebelumnya, fakta persidangan menyebutkan bahwa 480 lembar cek Bank International Indonesia itu dibeli atas permintaan Bank Artha Graha melalui PT First Mujur Plantation and Industries.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010