Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengubah daftar pemilih tetap yang telah disahkan pada akhir Maret 2010.

Perubahan DPT berdasarkan hasil koreksi anggota Panwaslu se-Kepri dan tim sukses peserta pilkada yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka, Senin.

"Perbaikan data pemilih terjadi karena pemilih di salah satu kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas belum masuk dalam DPT," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kepri, Razaki Persada, di Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, kata dia, jumlah pemilih pada Pilkada Kepri 26 Mei 2010 sebanyak 1.224.391 orang, dengan jumlah TPS mencapai 3.291.

Pemilih di Kepri berdomisili di tujuh kabupaten/kota yaitu Tanjungpinang sebanyak 143.068 orang dengan jumlah TPS mencapai 355, Bintan 99.154 orang dengan TPS 304, Lingga 66.050 orang dengan 230, Karimun 168.606 orang dengan TPS 455, Batam 675.027 orang dengan TPS 1.717, Natuna 46.470 orang dengan TPS 141 dan Anambas hanya 26.016 orang dengan jumlah TPS 89.

"Jumlah pemilih bertambah setelah dilakukan rapat pleno terbuka DPT," ujarnya.

Sedangkan sebelumnya, KPU Kepri telah menetapkan jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya sebanyak 1.217.361 orang, atau mengalami penurunan dibanding Pemilu Presiden 2009 yang mencapai 1.243.586 orang. Pemilih terdiri atas pria sebanyak 621.319 orang dan wanita 596.042 orang.

Pemilih pada Pilkada Kepri 2010 yang berdomisili di Tanjungpinang sebanyak 143.068 orang, Bintan 99.154 orang, Lingga 66.040 orang, Karimun 168.606 orang, Batam 675.027 orang, Natuna 46.459 orang dan Anambas sebanyak 19.007 orang.

"Jumlah pemilih di Anambas yang akan menggelar pilkada secara simultan dengan Kepri, Bintan dan Lingga sangat sedikit," ujarnya.

Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan pada pilkada sebanyak 3.282, lebih banyak dibanding Pemilu Presiden 2009 yang hanya mencapai 3040.

TPS di Kepri tersebar di Tanjungpinang sebanyak 354, Bintan 304, Lingga 230, Karimun 455, Batam 1.709, Natuna 141 dan Anambas hanya 89 TPS.

TPS yang dibutuhkan pada pilkada lebih banyak karena jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang, sementara pada Pemilu Presiden 2009 maksimal 800 orang.

Selain itu, kata dia, KPU kabupaten/kota juga membangun TPS khusus di rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan. (NP/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010