Jakarta (ANTARA News) - Langkah Kementerian Keuangan menonaktifkan sepuluh pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi atasan tersangka penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Halomoan P. Tambunan, pada 30 Maret 2010, mendapat dukungan luas masyarakat.

Kepada ANTARA News, Senin kemarin, beberapa diantara masyarakat itu bahkan menginginkan langkah tegas tersebut ditiru oleh institusi-institusi pemerintah lainnya yang anggotanya diduga tersangkut perkara hukum.

Mereka mungkin tidak mengerti detail hukum, karena memang bukan ahli hukum, tetapi mereka mengetahui persis bahwa langkah tegas adalah cermin keseriusan kerja birokrasi, dan bahwa moralitas dan etika mesti tegak lebih dulu dari hal apapun.

"Setuju dengan langkah Bu Menteri (Keuangan Sri Mulyani), biar menjadi contoh bagi yang lain dan memberi efek jera biar tidak ada yang mengulanginya lagi," kata Ridwan Rukminta, pegawai Deloitte Konsultan Indonesia, perusahaan akuntan terkemuka nasional.

Dukungan serupa diutarakan kaum muda yang tengah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Mereka menilai langkah Menteri Keuangan itu sangat tepat dan harus ditiru para pelaksana birokrasi di institusi-institusi pemerintah dan lembaga negara.

"Ya setuju, seharusnya begitulah seorang menteri. Pimpinan harus tegas terhadap anak buahnya yang menyalahgunakan wewenang, apalagi di institusi pemerintah," kata Hikmawati Putri, gadis asal Jakarta yang tengah kuliah semester akhir di satu perguruan tinggi di Bandung.

Kristanti Yulianita, mahasiswi Universitas Atmajaya, Jakarta, menimpali, "Seratus persen setuju! Sebuah keputusan yang tegas dan menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya."

Menyangkut pemberian renumerasi kepada pegawai pemerintah, sikap mereka tidak padu. Namun, sebagian besar massa tidak memasalahkan pemberian renumerasi kepada pegawai kantor pemerintah.

"Renumerasi pentinglah buat memacu kinerja pegawai, tetapi harus dilihat dulu totalitas kinerjanya. Jika setengah-setengah kerjanya, ya percuma saja," kata Kristansti sambil membolakbalik halaman sebuah novel yang lagi asyik dibacanya.

Ridwan Rukminta mengungkapkan pendapat relatif senada dengan Kristanti, "Boleh-boleh saja, tetapi harus jelas dulu prestasinya apa."

Sementara itu, Hikmawati Putri, menyebut tak ada yang salah dengan kebijakan pemberian renumerasi kepada pegawai pemerintah.

"Bonus ya perlu, tetapi disesuaikan dengan kinerja pegawai," kata Hikmawati sembari mata terus tertuju menyaksikan aksi Green Day yang membawakan tembang "21 Guns" di layar TV besar di dinding stasiun Gambir.

Sejumlah warga lainnya berpendapat pemberian renumerasi dalam jumlah besar kepada pegawai pemerintah adalah tindakan berlebihan.

"Tidak perlulah bonus yang tinggi, yang standar-standar sajalah," kata Usman Abidin, penjaga sebuah halte busway di Jakarta Pusat.

Prihal pemecatan karyawan dan pejabat institusi pemerintah atau lembaga negara, seperti dilakukan Kementerian Keuangan terhadap Gayus Tambunan, masyarakat memiliki satu pandangan bahwa siapapun yang bersalah mesti dikenai sanksi.

"Dipecat dan diadili, percuma dong ada Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK," ujar Hikmawati.

Sementara Kristanti berpendapat seharusnya Gayus tidak hanya diberhentikan dari Ditjen Pajak, tapi juga harus dipaksa menyerahkan kembali semua uang rakyat yang digelapkannya ke negara.

"Dipecat sudah bagus, tetapi lebih bagus lagi uang yang digelapkannya dikembalikan," ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Zeldi Pahlevi, staf penjaga pojok minuman di halte busway daerah Gambir, Jakarta Pusat.

"Setuju, karena dia jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku dan pecat saja. Jika hanya didenda dia bisa melakukan hal sama untuk kedua kalinya," kata Zeldi sambil melayani para penumpang yang lagi kehausan.

Tapi banyak pula yang tidak peduli pada isu-isu yang berkembang di dekatnya seperti kasus makelar pajak yang melibatkan sejumlah orang di berbagai lembaga birokrasi lainnya itu.

Bambang Sugiono misalnya, mengaku tidak mengetahui langkah tegas Menteri Keuangan terhadap Gayus dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak lainnya itu.

"Nggak tahu mas. Mau Gayus atau siapa saja kalau bersalah ya serahkan saja ke polisi," kata pengojek yang mangkal di Stasiun Gambir itu dengan logat Maduranya yang kental. (*)

adam rizal/jafar sidik

Oleh
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010