Pagaralam (ANTARA News) - Penyelesaian hukum atas dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Hotel Gunung Gare di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), senilai Rp1,39 miliar masih menunggu izin Presiden untuk pemeriksaan Wali Kota Pagaralam, Djazuli Kuris.

Informasi dari Polres Kota Pagaralam, di Pagaralam, Selasa, menyebutkan bahwa izin pemeriksaan dari Presiden bagi Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris yang saat ini ditetapkan sebagai saksi masih belum ada kejelasannya.

Padahal, ia mengemukakan, surat izin pemeriksaan yang ditujukan kepada Presiden sudah dilayangkan Polres Pagaralam melalui Mapolda Sumsel pada pertengahan Januari 2010.

Ketua LSM Aliansi Pemerhati Kerugian Negara (APKN) Kota Pagaralam, Tomi Wisnan, menyatakan, masyarakat Pagaralam mempertanyakan surat izin pemeriksaan tersebut, mengingat berdasarkan keterangan pihak Polres Pagaralam surat itu sebelum dilayangkan ke Presiden.

"Semua elemen masyarakat mempertanyakan kemana surat tersebut, apakah masih di Polda atau memang masih dalam proses. Namun yang membuat kami bingung kenapa hingga kini surat itu tidak keluar-keluar," kata dia.

Dia berharap, aparat penegak hukum dapat benar-benar bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang mereka emban, jangan sampai melakukan tindakan yang akan membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan tugas dan fungsi dari penegak hukum itu.

Menurut dia, izin pemeriksaan Wali Kota Pagaralam sebagai saksi sangat diperlukan untuk mendorong penyelesaian hukum kasus korupsi dalam pembangunan Hotel Gunung Gare senilai Rp1,39 miliar.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abdul Soleh menegaskan, surat permintaan izin pemeriksaan Wali Kota Pagaralam dilayangkan setelah adanya pengembangan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pembangunan hotel itu, yaitu ML, HB serta AM, dan termasuk sekitar 30 saksi yang telah dimintai keterangan.

Keterangan pada saksi itu menunjukkan adanya keterkaitan dengan Wali Kota Pagaralam, sehingga dalam proses lanjutan pengusutan korupsi pembanguan hotel wisata Gunung Gare di Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara harus lebih dulu memeriksa pejabat Pemkot Pagaralam ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa tersangka dan saksi, maka kami putuskan kalau Wali Kota Pagaralam perlu dimintai keterangan terkait proses pembangunan Hotel Gunung Gare tersebut, mengingat setiap kasus baru bisa ditentukan tersangkanya setelah selesai dilakukan pemeriksaan para saksi yang diperlukan," kata dia pula.
(L.U005*B014/R014/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010