Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, M. Tjiptardjo meminta pemeriksaan terhadap 10 atasan Gayus Tambunan harus selesai akhir pekan ini agar diperoleh keputusan bersalah atau tidak bersalah.

"Saya minta kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) paling cepat akhir minggu ini harus selesai," kata Tjiptardjo usai mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Komplek Rempoa Indah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa.

Petugas dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak dan Kepatutan Internal dan Tranformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak yang memeriksa 10 atasannya Gayus terkait kepemilikan rekening Gayus yang mencurigakan sebesar Rp25 miliar.

Tjiptardjo menuturkan hasil pemeriksaan itu akan membuktikan siapa saja dari 10 orang itu yang terlibat praktik mafia pajak dengan tersangka Gayus.

"Paling tidak atasan langsung itu nanti kan bertanggungjawab, kenapa bisa sampai begitu," ujar Tjiptardjo.

Dirjen Pajak menjelaskan apabila hasil pemeriksaan atasan Gayus ada yang terlibat dan terdapat pelanggaran, maka ancaman sanksinya pemberhentian secara tidak hormat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta 10 atasan Gayus di Ditjen Pajak dibebastugaskan dan menjalani pemeriksaan internal.

Atasan Gayus itu, yakni BS (Direktur Keberatan dan Banding), empat pejabat se-tingkat Kepala Sub Direktorat, berinisial D, E, J dan M

Selain itu, lima pejabat se-tingkat Kepala Seksi berinisial B,. Y, A, S dan E.(T014/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010