Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengakui kekayaannya bertambah sebesar Rp2 miliar sejak 2008, namun angka tersebut belum termasuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang telah diserahkan ke KPK.

"Kenaikan-kenaikan itu (bermula pada kekayaan saya) pada 2008 sebesar Rp7,2 miliar, bukan Rp72 miliar ya, kemudian tahun 2009, menjadi Rp9 miliar berapa gitu. Kenaikannya ya itu dihitung saja, dari Rp7,2 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Menurut data KPK, laporan terakhir harta kekayaan Tjiptardjo ketika dia menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan adalah sebesar Rp7.024.920.821 dan 52.624 dolar AS.

"Ada kenaikan selama 21 bulan, itu kebanyakan karena kenaikan NJOP (nilai Jual objek pajak)," ujar Tjiptardjo.

Ia juga membenarkan bahwa KPK telah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke rumahnya mengenai laporan harta kekayaan yang terakhir kali ia serahkan pada 2008.

"KPK tadi klarifikasi laporan saya tahun 2008, katanya ini bukti aslinya mana, dicocokkan dengan laporan saya yang difoto kopi, dilihat macam-macam, tanahnya sama, (kemudian) data-data saya itu dicek di laporan, misalnya emas, harga emas tahun 2003 dicocokkan dengan harga terbaru," ujar Tjiptardjo.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dia telah melaporkan kekayaannya sebanyak tiga kali ke KPK sejak 2003, sewaktu masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan.

"Saya laporkan sudah tiga kali dari tahun 2003 waktu saya jadi direktur (penindakan), waktu saya dirjen saya kemarin laporkan tanggal 5, formulirnya (saya ambil) tanggal 30, itu saya percepat melaporkan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan mengklarifikasi lanjutan laporan harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak M Tjiptardjo.

"Hari ini kita verifikasi di satu tempat ini, mungkin nanti ada verifikasi lanjutan di tempat yang lain," kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa usai memverifikasi harta kekayaan Tjiptardjo di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Namun Cahya tidak menyebutkan tempat dan kapan verifikasi lanjutan terhadap harta kekayaan Tjiptardjo.

Sebelumnya, tim LHKPN KPK memverifikasi dan mengklarifikasi harta kekayaan M Tjiptardjo di kediamannya di Komplek Rempoa Indah Jalan Palm Indah Blok M-1, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Cahya menyebutkan verifikasi itu setelah Dirjen Pajak itu melaporkan harta kekayaan kepada KPK, Senin (5/4).

Cahya tidak mengetahui jumlah harta kekayaan Tjiptardjo terbaru yang dilaporkan kepada KPK, kemarin, karena masih dalam proses rekap.

"Kita belum tahu harta kekayaan terakhir beliau berapa, karena masih dalam proses rekap," ujarnya.(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010