Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik Catur Rini Widosari sebagai Direktur Keberatan dan Banding menggantikan Bambang Heru Ismiarso yang dibebastugaskan karena terkait makelar kasus pajak.

Menkeu pada saat yang sama juga melantik sepuluh pejabat eselon II di Direktorat Pajak di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

"Saya pada hari ini melakukan rotasi dan sebagian dalam posisi promosi untuk pejabat di Ditjen Pajak. Pesan yang ingin saya sampaikan baik kepada pejabat yang dilantik dan seluruh jajaran Ditjen Pajak adalah bekerja lebih baik, sesuai amanah dan menjawab pertanyaan atas kekecewaan publik dengan prestasi yang lebih baik lagi," ujar Menkeu dalam sambutannya.

Menkeu juga meminta para jajaran yang baru dilantik untuk betul-betul mengemban tugas dengan perspektif baru dan semangat, untuk lebih baik membangun kepercayaan publik yang saat ini begitu sulit didapatkan.

"Reformasi yang kita lakukan belum berhasil. Persepsi dari karyawan pajak sebenarnya relatif baik, namun gara-gara satu dua pegawai kita tercederai. (Namun) yang penting adalah kemampuan untuk segera mengkoreksi kalau ada kesalahan yang terdeteksi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, menemukan kesalahan dalam sistem adalah salah satu tahap untuk belajar dan yang penting adalah pembenahan (eksaminasi) secara objektif agar Ditjen Pajak mampu kembali meraih kepercayaan masyarakat.

"Saya menginginkan tidak ada konflik kepentingan untuk masalah yang kita hadapi. Saya meminta untuk tidak emosional, membuka pikiran dan objektif menemukan akar-akarnya, serta yang penting untuk publik adalah menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Catur Rini Widosari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I, telah digantikan oleh Suryo Utomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jateng I.

Catur juga masih belum dapat berkomentar panjang dan mengaku kaget dengan jabatan baru sebagai Direktur Keberatan dan Banding, dan belum memberikan tanggapan atas langkah yang akan dilakukan.

"Saya masih kaget, berikan saya waktu untuk mempelajari dulu apa yang harus saya kerjakan," ujarnya.

Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan alasan pencopotan Bambang Heru Ismiarso, karena yang bersangkutan bertanggungjawab secara moral sebagai pimpinan Gayus Tambunan, yang bermasalah karena terlibat kasus makelar pajak.

"Alasan pencopotan adalah sebagai pimpinan Gayus, dia memiliki tanggung jawab moral," ujarnya.
(T.S034/B012/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010