Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan mengundang mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji, Kamis (8/4), untuk dimintai penjelasan seputar kasus mafia pajak yang diduga melibatkan oknum perwira di Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachry Hamzah di Gedung DPR RI di Jakarta Rabu mengatakan, Komisi III akan meminta penjelasan Susno Duadji untuk mengetahui lebih jelas seputar kasus mafia pajak karena mantan Kabareskrim ini yang mengungkapkan kasus tersebut.

"Dari penjelasan Pak Susno jika ada indikasi kuat melibatkan pejabat di Polri maupun Kejaksaan maka Komisi III DPR bisa mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan," kata Fachry.

Dikatakannya, Komisi III DPR hanya meminta penjelasan kepada Susno Duadji agar persoalan mafia pajak ini menjadi lebih jelas.

Informasi yang diterima anggota Komisi III DPR, kata dia, cukup banyak kasus yang melibatkan oknum petinggi Polri, termasuk sinyalemen adanya jenderal berbintang tiga lainnya yang diduga terlibat.

Namun sejauh mana Susno akan memberikan penjelasan, kata dia, itu adalah hak Susno, Komisi III DPR tidak bisa memaksa jenderal polisi berbintang tiga tersebut mengungkapkan semua dokumen yang mengindikasikan keterlibatan petinggi Polri.

"Terserah pada Pak Susno akan memberikan penjelasan sejauh mana," kata anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Kasus mafia pajak menjadi ramai setelah Susno Duadji melaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkkait adanya dugaan keterlibatan dua jenderal polisi berbintang satu pada kasus mafia pajak.

Sebelumnya Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III DPR RI melakukan rapat internal guna membahas sejumlah agenda komisi pada masa persidangan ketiga 2009-2010 mulai Senin (5/4).

Dikatakannya, dalam rapat internal membahas sejumlah persoalan yang berkembang yang terkait dengan bidang tugas Komisi III, seperti dugaan adanya mafia pajak.

Menurut dia, terkait dugaan adanya mafia pajak ini, Komisi III DPR berencana akan mengundang mantan Kabareskrim Susno Duadji, kemudian Jaksa Agung dan Kapolri.

Pada saat reses, kata dia, beberapa anggota Komisi III DPR juga telah melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penjelasan dari pimpinan MA bagaimana hakim bisa membebaskan Gayus Tambunan (pegawai Ditjen Pajak) yang diduga terlibat dalam mafia pajak.

(T.R024/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010