Kediri (ANTARA News) - Orang tua Rendi Nuriski, bayi korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluh karena laporannya tentang kasus itu belum ditindaklanjuti oleh polisi.

"Sampai saat ini belum ada kepastian hukum atas kasus yang menimpa anak saya, Rendi Nuriski. Saya sudah melaporkan hal ini ke polisi, sayangnya belum ada tindak lanjut," kata M. Nur Yudi (22), ayahanda bayi korban malapraktik itu di Kediri, Rabu.

Didampingi istrinya Reli Hartani (24), ia mengaku tidak mempunyai cara lain selain melaporkan kasus ini kepada petugas, sebab upaya damai yang ditawarkan oleh rumah sakit, juga tidak dilanjutkan dengan serius oleh pihak rumah sakit.

Bahkan, mereka terkesan memperlambat proses damai yang sudah ditawarkan, dengan tidak pernah hadir saat dialog.

"Saya menempuh jalur hukum demi kasus anak saya. Saat ini, pengacara saya sudah melaporkan hal ini kepada Komnas Perlindungan Anak," kata buruh tani itu.

Walaupun hanya bekerja sebagai buruh tani, ia mengaku akan berbuat apa pun demi anak pertamanya itu, apalagi pihak rumah sakit hingga kini tidak memberi penjelasan terkait keputusan sepihak untuk operasi mata kiri anaknya.

Kasus tersebut berawal ketika Rendi baru berumur sembilan hari. Bayi yang dilahirkan pada 12 Oktober 2009 di RS Moh Anwar, Sumenep, daerah asal istrinya, itu secara tiba-tiba mengoperasi mata kiri Rendi.

Ketika itu sang bayi hanya ditunggui oleh mertua dan tetangganya, Misrawani. Saat Misrawani menunggu sendiri karena mertua Nur Yudi tengah menebus obat, tiba-tiba perawat menyodorkan surat persetujuan tindakan medis kepada Misrawani.

Perawat menyatakan mata kiri Rendi harus diangkat karena diduga terserang penyakit.

Awalnya, Misrawani sudah meminta perawat agar menunggu keluarganya, karena ia hanya tetangga, namun perawat terus memaksa sehingga ia bersedia tanda tangan.

Dalam keadaan tanpa ada keluarga yang menunggu, pihak rumah sakit mengoperasi mata Rendi. Keluarga baru tahu, setelah rumah sakit selesai mengoperasi mata dan memberi obat berupa salep di mata sebelah kiri Rendi.

"Saya sempat protes kenapa rumah sakit melakukan operasi sepihak, padahal anak saya tidak sakit apa-apa," kata ibunda Rendi, Ny Reli.

Upaya untuk meminta pertanggungjawaban dari rumah sakit juga terkesan diperlambat, hingga akhirnya kasus tersebut dimediatori Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan berakhir di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep hingga pihak rumah sakit meminta damai.

Di Polres Sumenep, kasus tersebut diterima dengan nomor kasus B/352/XI/2009 pada 12 November 2009, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Yudi meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit yang telah melakukan operasi sepihak terhadap mata anaknya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar rumah sakit memberi sanksi kepada dokter yang saat itu menangani proses kelahiran anaknya, dr. Dian Marsia.

"Saya menuntut, agar mata anak saya dikembalikan dan kasus ini ditangani," kata Yudi yang hingga kini belum berhasil menghubungi kembali pihak Rumah Sakit Moh Anwar melalui telefon.

(T.E011/E001/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010