Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta membantah jika perpindahanan Bahasyim Assifie dari Kementerian Keuangan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah atas permintaannya.

"Saya tidak meminta Bahasyim untuk ke Bappenas. Kalau kementrian minta pegawai dari kementrian lain itu biasa. Bappenas minta pegawai tentunya dengan spesifikasi keahlian, bukan namanya, kalau mereka beri Bahasyim, ya kita terima, " katanya kepada ANTARA melalui telefon, Jumat.

Menurut Paskah, permintaan bantuan pegawai oleh satu departemen kepada departemen lain merupakan hal bias. "Bappenas juga sering dimintai pegawai untuk membantu departemen lain," katanya.

Kembali ia tegaskan bahwa permintaan pegawai ke departemen lain tidak menyebut nama dan hanya spesifikasi berdasarkan kebutuhan. Ia justru menganggap aneh bila kemudian Bappenas justru diberi pegawai yang tidak diketahui rekam jejaknya.

"Mereka kan yang tahu rekam jejaknya, kalau orang yang tidak benerkan pasti tidak dikasih. Kalau atas permintaan Bappenas mintanya orang baik, kenapa? Kita kan tidak tahu track record-nya, kenapa diberikan kalau orang itu buruk," katanya.

Sementara mengenai kemungkinan adanya masalah prosedur dan teknis perpindahan, menurut dia, hal itu yang menangani dan mengetahuinya adalah Sekretaris Menteri.

Pernyataan Paskah disampaikan terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa masuknya Bahasyim ke Bappenas atas permintaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional saat itu Paskah Suzetta.

Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sjahrial Loetan mengatakan, perpindahan Bahasyim dari Dirjen Pajak ke Bappenas sudah sesuai aturan.

"Semua sudah sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan bahwa Bahasyim sudah mengundurkan diri karena alasan keluarga dan surat persetujuannya sudah diterbitkan pada 1 April 2010.

Bahasyim Assifie akhir-akhir ini santer diberitakan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening pegawai negeri tersebut yang mencapai puluhan miliar rupiah.

(T.M041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010