Pamekasan (ANTARA News) - Komisi Urusan Tembakau (KUT) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta kenaikan harga pupuk harus diimbagi dengan naiknya harga jual tembakau petani.

"Kalau kenaikan harga pupuk ini tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual tembakau petani, maka hal itu jelas akan sangat membebani para petani tembakau," kata Sekretaris Komisi Urusan Tembakau Pamekasan, Heru Budi Prayitno, Minggu.

Pernyataan Heru disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi pupuk sehingga menyebabkan harga pupuk di pasaran naik hingga 30 persen.

"Apa bedanya naiknya bensin yang berpengaruh terhadap ongkos transportasi, kan sama saja dengan naiknya pupuk, semestinya juga harus berpengaruh terhadap naiknya hasil pertanian petani," katanya.

Selain persoalan harga, Heru, yang juga Ketua LSM Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Pamekasan itu meminta agar Pemkab setempat melakukan pendataan jumlah kelompok tani (poktan) yang ada di wilayah tersebut.

Sebab jika keberadaan kelompok tani di Pamekasan tidak di data secara jelas, maka hal itu akan memungkinkan terjadi praktik penyimpangan.

"Sebab mereka akan mudah mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi dari pihak distributor, walaupun sebenarnya tidak memiliki anggota kelompok tani yang jelas," katanya.

Akibatnya pupuk tidak akan sampai kepada petani, sehingga yang akan menjadi korban adalah petani. "Yang terjadi kemudian pupuk naik, dan sulit diperoleh," katanya.

Di Pamekasan, perkembangan jumlah kelompok tani sangat pesat. Pada tahun 2008, jumlah kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan hanya sekitar 800-an kelompok tani.

Namun pada 2010 ini jumlah total kelompok tani yang tersebar di 189 desa/kelurahan mencapai 1.174 kelompok. "Oleh karenanya, kami meminta Pemkab benar-benar melakukan verifikasi atas keberadaan kelompok tani ini," katanya.

Saat ini harga pupuk jenis Urea di tingkat kios mencapai Rp80 ribu/zak dari sebelumnya Rp60 ribu. NPK Pelangi Rp115 ribu, ZA Rp70 ribu, SP36 Rp100 ribu, NPK Ponska Rp115 ribu dan Petroganik Rp28 ribu per sak.
(T.KR-ZIZ/S004/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010