Jambi (ANTARA News) - Sopir dan pengusaha angkutan khususnya yang biasa melintas di ruas jalan Provinsi Jambi diminta mewaspadai kegiatan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Jika mendapati atau melihat kegiatan yang mencurigakan atau disinyalir terjadi pungli laporkan saja ke pihak berwajib," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Alamina Pinem saat ditemui di Jambi, Minggu.

Menurut Pinem, meski pungutan tersebut berkedok penjualan stiker dari instansi tertentu atau pihak lain, sopir maupun pengusaha berhak menanyakan keabsahan kegiatan tersebut. Apalagi jika menemukan kegiatan pungli mengatasnamakan Dinas Perhubungan.

"Hingga saat ini saya tidak pernah memberikan tugas dalam bentuk apapun untuk melakukan kegiatan pungutan terhadap sopir maupun pengusaha. Untuk itu, kami sangat berharap jika menemukan kegiatan seperti itu segera melapor," katanya.

Himbauan tersebut disampaikan Pinem terkait penangkapan tiga orang oknum yang mengaku dari organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Provinsi Jambi saat melakukan kegiatan yang diduga pungli di ruas jalan lingkar Kota Jambi belum lama ini.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim pengawas Dishub Kota Jambi, salah satu barang buktinya berupa rekaman video saat ketiga oknum tersebut melakukan kegiatan yang diduga pungli dengan menawarkan penjualan stiker ke sejumlah sopir angkutan truk di Kota Jambi.

Bahkan saat diamankan dan dimintai keterangannya, ketiga oknum tersebut menyerahkan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh kepala Organda Provinsi Jambi.

Terkait temuan tersebut, Pinem mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Wali Kota Jambi R. Bambang Priyanto.

"Kami hanya memberikan teguran tidak boleh lagi mengadakan kegiatan tersebut. Jika ada tindakan lain semua tergantung dari kebijakan Wali Kta nantinya," ujarnya.

Secara terpisah, salah satu pengurus organda Provinsi Jambi Suhaimi membenarkan penemuan Dishub tersebut, tapi dirinya membantah hal itu dikatakan pungutan liar.

Ia beralasan, tidak ada anggotanya yang sengaja meminta uang kepada para sopir maupun pengusaha angkutan.

"Yang ada hanya mengganti striker yang ditempelkan, tidak ada pungutan selain itu," katanya. (BS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010