Pamekasan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya mencabut izin ekplorasi minyak bumi dan gas di Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, menyusul adanya persoalan antara pihak SPE Petroleum dengan masyarakat di sekitar lokasi ekplorasi.

"Kami sudah menerima pemberitahuan tentang pencabutan izin ekplorasi tersebut dari Pemkab Pamekasan," kata Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Suli Faris, kepada ANTARA News, Senin.

Penjelasan mengenai pencabutan izin ekplorasi minyak bumi dan gas di Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan tersebut disampaikan Suli, saat ditanya tentang tindak lanjut pelaksanaan dan penyelesaian sengketa antara pihak SPE Petroleum dengan masyarakat Desa Rekkerek.

Suli Faris yang juga Sekretaris Partai Bulan Bintan (PBB) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pencabutan izin kegiatan ekplorasi tersebut sesuai dengan saran yang disampaikan DPRD Pamekasan kepada pemkab, sebelum pelaksanaan ekplorasi.

"Dalam pertemuan dengan Pemkab Pamekasan belum lama ini, kami sudah menyarakan supaya pemkab menangguhkan perizinan sebelum ada sosialisasi kepada semua masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi ekplorasi," paparnya.

Sebab menurut Suli, pemahaman masyarakat tentang kegiatan ekplorasi yang dilakukan oleh pihak Petroleum tersebut beragam. Ada yang sudah mengerti, namun kebanyakan tidak paham dan menganggap bahwa kegiatan ekplorasi itu membahayakan.

Setelah pertemuan itu, sambung Suli, pihaknya tidak lagi pernah melakukan koordinasi dengan pemkab ataupun dengan pihak Petroleum, hingga akhirnya terjadi aksi perusakan oleh warga di sekitar lokasi ekplorasi.

"Saya kira kebijakan pemkab mencabut izin ekplorasi ini merupakan tindakan yang tepat, untuk mencegah aksi massa yang labih anarkis," ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut ia menyatakan, sosialisasi yang dilakukan pihak SPE Petroleum melalui subkontraktornya Henan Petroleum Ekploration (HPE) hanya kepala pemilik lahan kurang tepat.

Sebab, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi ekplorasi bukan hanya pemilik lahan, namun lebih banyak masyarakat lain yang bukan pemilik lahan.

"Ini tidak dilakukan oleh Petroleum. Seharusnya mereka juga dikumpulkan dan mendapatkan sosialisasi tentang rencana ekplorasi tersebut. Kalau mereka akhirnya kaget dan mengamuk, jangan salahkan mereka," katanya.

Sementara akibat konflik antara warga dengan pihak Petroleum yang berujung pada perusakan alat-alat ekplorasi pada 2 April lalu itu, pihak Petroleum mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan saat ini kasus telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan.
(T.KR-ZIZ/C004/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010