Musi Rawas (ANTARA News) - Kalangan guru ngaji di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, yang tergabung program khatam Al Quran mengeluhkan belum dibayarnya insentif mereka oleh pemkab setempat.

"Untuk Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit ada enam santri yang lulus khatam alquran pada tahun 1 2009 lalu, namun sampai sekarang honor untuk guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santri tersebut sebesar Rp500.000 per santrinya belum dibayarkan oleh Pemkab Musi Rawas," kata Acun (36), salah seorang guru ngaji di Kecamatan Selangit, Senin.

Ia mengatakan, para guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santrinya akan menerima insentif dari pemkab daerah itu sebesar Rp500.000 per santri yang lulus, sedangkan untuk para santri juga menerima dana insentif serupa dengan besaran Rp100.000.

Nasib serupa kata dia, juga dialami para guru ngaji yang berada di Kecamatan Megang Sakti, Rawas Ulu, Megang Sakti, Kecamatan Rupit, Sumber Harta dan kecamatan lainnya, dengan jumlah santri yang diluluskan antara 5 hingga 30 orang.

Akibat tidak dibayarnya insentif guru ngaji tersebut, kalangan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Kendati program khatam alquran yang digulirkan bupati, H Ridwan Mukti, tersebut sangat mulia dan untuk menyukseskan program Musi Rawas Darusallam, namun akibatnya berdampak pada kinerja para guru ngaji di lapangan. Karena dalam setiap harinya mereka membutuhkan dana operasional yang tidak mungkin dipungut dari santri yang mereka bina.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Musi Rawas, H Syahidin, saat ditemui mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan dan tidak dibayarnya insentif para guru ngaji dalam program khatam alquran di sejumlah kecamatan.

Bagian Kesra sendiri kata dia, hanya bertugas mempersiapkan santri dan fasilitas untuk pelaksanaan program khatam alquran yang menelan dana hingga Rp50 miliar tersebut dengan target 100.000 santri yang khatam alquran, dan saat ini baru terserap Rp5 miliar dengan jumlah santri yang lulus khatam alquran tahap I dan tahap II yang masih berjalan sebanyak 7.125 orang.

Sedangkan untuk pembayaran insentif guru ngaji dan santri ditangani langsung oleh bagian keuangan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Musi Rawas.

Kasus pembayaran insentif guru ngaji itu sendiri tambah dia saat ini sudah ditangani tim dari inspektorat Musi Rawas, selaku pengawas kegiatan PNS di daerah.

Bendahara program khatam Al Quran pada dinas PPKAD Musi Rawas, Supardin saat coba ditemui beberapa kali diruang kerjanya tidak berhasil ditemui dan menurut rekan sekantornya sedang dinas luar.
(T.KR-NMD/E001/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010