Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea dan Cukai (BC) Thomas Sugijata mengungkapkan bahwa 12 unit jajarannya rawan praktik makelar kasus (markus).

"BC sudah memetakan beberapa unit yang rawan. Kami petakan ada sekitar 12 tempat rawan, tapi kami juga bisa kembangkan," kata Thomas usai rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap unit-unit yang rawan penyimpangan itu.

Thomas menyebutkan, unit itu antara lain yang ditempati petugas fungsional pemeriksa dokumen, pemeriksa barang keberatan dan banding, penindakan, penyidikan, dan pemberian izin.

"Semua kami perhatikan khusus dan kami lakukan eksaminasi internal sejak tanggal 29 Maret 2010," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga membentuk tim penanggulangan penyalahgunaan wewenang. "Tim ini kemudian yang melakukan assesment," katanya.

Sementara itu menanggapi temuan PPATK tentang adanya sejumlah personel BC yang terkait dengan transaksi mencurigakan, Thomas mengatakan, dirinya belum mengetahui secara detail soal nama-nama orang yang disebut itu.

"Saya belum tahu secara detail, nanti segera saya konfirmasi. Saya belum terima dari PPATK maupun dari Irjen Kemenkeu," katanya.(A039/P004)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010