Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas wacana mundurnya Wakil Ketua KPK, Chandra Martha Hamzah, dalam tim penanganan kasus Bank Century.

"Benar, tadi ada pembicaraan tentang hal itu diantara pimpinan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin.

Johan menjelaskan, hal itu dibahas oleh pimpinan dalam forum rapat pimpinan.

Menurut dia, kemungkinan mundurnya Chandra dari penanganan kasus Bank Century masih sebatas wacana.

"Belum ada keputusan pimpinan," kata Johan menegaskan.

Namun demikian, dia tidak bisa memastikan kapan pimpinan KPK akan mengambil keputusan KPK tentang hal itu.

Sebelumnya, penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan, Wakil Ketua KPK Chandra Martha Hamzah bersedia tidak menangani kasus Bank Century jika dianggap memiliki konflik kepentingan.

"Kalau dianggap ada conflict of interest (konflik kepentingan) dalam kasus Bank Century, maka pak Chandra bersedia tidak terlibat atau tidak menangani," kata Abdullah ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta.

Abdullah mengatakan, hal itu langsung diusulkan oleh Chandra. Namun, usulan itu belum dibicarakan dalam forum resmi.

Akhir-akhir ini, Chandra menjadi sorotan sejumlah pihak setelah didapati mengadakan pertemuan dengan sejumlah pengacara di kompleks hunian Puri Imperium.

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas juga hadir dalam pertemuan itu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin mengatakan, KPK telah mengangkat mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas sebagai anggota Tim Ahli KPK bidang manajemen dan reformasi birokrasi merangkap penasihat di bidang lainnya.

"Erry Riyana sejak 29 Oktober 2009 diangkat sebagai tim ahli di bidang manajemen dan reformasi birokrasi dan penasihatan di bidang lainnya," kata Jasin kepada wartawan.

Jasin menjelaskan, pengangkatan Erry didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan KPK.

Menurut dia, keputusan itu dibuat saat Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Pelaksana Tugas Sementara Ketua KPK.

Tumpak dan Erry pernah bersama-sama memimpin KPK pada awal berdirinya institusi tersebut.

Erry juga disebut ikut dalam aksi sejumlah profesional dan pengamat ekonomi di depan Bursa Efek Indonesia pada Desember 2009.

Dalam aksi itu, Erry dan peserta aksi lainnya mendukung kucuran dana kepada Bank Century untuk mengatasi krisis. Erry juga berpendapat, polemik kasus Bank Century bisa memperburuk iklim investasi di Indonesia.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010