Jakarta (ANTARA News) - Dua tersangka kasus penipuan jatuh dari lantai lima salah satu hotel di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Selasa (13/4) malam sekitar pukul 22.45 WIB saat akan ditangkap oleh tim reserse Polres Metro Jakarta Pusat.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa tersangka berinisial TA (57) tewas di lokasi kejadian, sedangkan tersangka ABR (39) mengalami luka parah.

Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diotopsi, sedangkan korban luka dibawa ke rumah sakit yang sama untuk mendapatkan perawatan.

Dari tangan ABR, polisi juga menemukan satu klip shabu dan alat penghisap shabu.

Kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dua korban senilai Rp10 juta, beberapa waktu yang lalu.

Polisi lalu menemukan jejak kedua tersangka, yakni ABR dan TA yang sedang menginap di salah satu hotel di Jalan Pramuka Raya.

Saat hendak ditangkap polisi, kedua tersangka kabur dan terjatuh dari lantai lima hotel itu sehingga menyebabkan ABR tewas seketika, sementara TA mengalami luka di tangan dan kaki.
(S027/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010