Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dengan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro pertumbuhan ekonomi dalam RAPBNP 2010 ditetapkan sebesar 5,8 persen dari sebelumnya 5,5 persen.

Hal tersebut dirumuskan dalam rapat kerja membahas RAPBNP 2010 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, yang baru berakhir Jumat dini hari.

Tanggapan pemerintah mengenai angka 5,8 persen, yang disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, menjelaskan, bahwa pemerintah menginginkan pertumbuhan tinggi dan berkualitas untuk meningkatkan pertumbuhan dan menurunkan kemiskinan dan tidak mengguncangkan pasar.

"Yang penting setelah ada kesepakatan maka dibutuhkan kerja keras dan tentu bisa asumsi ini bisa dievaluasi, karena ada laporan semester dimana kita melihat angka dan kesepakatan dewan untuk melakukan koreksi," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan hal yang sama, bahwa asumsi tersebut masih bisa berubah tergantung kepada laporan pada semester II.

"Kalau melihat kuartal I dimana pertumbuhan sebesar 5,6-5,7 persen, maka kita lihat pola kuartal II apakah ada lonjakan dan apabila dalam laporan semester II ada `overshoot` tinggi maka tidak ada halangan untuk mengubah asumsi pertumbuhan menjadi 6 persen," ujarnya.

Namun, Menkeu menambahkan, apabila pertumbuhan ekonomi semester II tidak mencapai enam persen, maka pertumbuhan ekonomi 2010 diperkirakan akan sulit di atas enam persen, karena pada kuartal III angka yang dicapai harus lebih tinggi dari enam persen.

"Jika tidak menembus enam persen, (pertumbuhan ekonomi 2010) sulit mencapai angka enam persen, karena kuartal III harus angka lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk menaikkan asumsi makro untuk pertumbuhan ekonomi dari 5,5 persen menjadi 6,2 persen.

Pemerintah dan DPR dalam rapat tersebut juga menyepakati asumsi makro lain, yaitu laju inflasi sebesar 5,3 persen, suku bunga SBI 3 bulan sebesar 6,5 persen dan nilai tukar kurs sebesar Rp9.300,00.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menambahkan, menerima asumsi tersebut dengan catatan bahwa pemerintah harus bekerja ekstra keras dalam mengejar ketertinggalan untuk memenuhi target tersebut. (S034/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010