Bandung (ANTARA News) - Kampus ITB sebenarnya telah memproses kasus penjiplakan yang dilakukan Mochammad Zuliansyah sejak 2009 begitu kasus itu dilaporkan oleh penyelenggara seminar internasional di China, yang pertama kali mengumumkan kejadian tersebut, kata dekan STEI ITB.

"Begitu ada laporan itu, kami membentuk tim kecil untuk memeriksa validitas makalah yang diduga jiplakan itu," kata Dekan STEI ITB Prof DR Adang Suwandi Ahmad menjawab pers, di Bandung, Jumat.

Judul makalah yang dibuat mahasiswa S3 STEI ITB itu berjudul Model Topologi Geometri Spasial 3 Dimensi, kata dia, dan ternyata tim kecil bentukan kampus itu menemukan bahwa benar makalah itu jiplakan dari ilmuwan Austria Siyka Zlatanova.

"Saya seperti diterjang gempa saat mendapat kabar itu. Sepertinya saya harus `tauban nasuha`. Saya pikir, apa ini dosa pribadi saya ya Allah, atau dosa sistem," katanya.

Menurut dia, akhirnya STEI ITB sepakat membentuk Dewan Kehormatan untuk memutuskan nasib pelaku penjiplakan itu.

"Hari ini rapat penentuan," katanya.

Mochammad Suliansyah ketika membuat makalah jiplakan itu masih kuliah S3 di STEI ITB. Makalah tersebut diikutsertakan dalam sebuah konferensi internasional di China (2008)

Penyelenggara konferensi itu kemudian dalam situsnya di ieeexplore.ieee.org memasang pengumuman bahwa makalah Dr Mochammad Zuliansyah merupakan jiplakan dari makalah ilmuwan Austria Siyka Zlatanova.

Dalam pengumuman itu juga disebutkan nama pembimbing yang tertera dalam makalah, yaitu Prof DR Suhono Harso Supangat, DR Ir Yoga Priyana, dan Prof DR Carmiadi Machbub.

Mengenai para pembimbing tersebut, Rektor ITB Akhmaloka menyatakan, perguruan tinggi itu tidak akan memberi sanksi kepada para pembimbing.

"Tidak logis kalau mereka diberi sanksi. Karena para pembimbing tidak-menahu. Justru mereka dinilai sebagai pihak yang terbohongi," katanya.

(T.KR-ASJ/s018/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010