Jakarta (ANTARA News) - DPR menjamin tidak akan ada lagi "transaksi" (uang suap) miliaran rupiah dalam seleksi deputi gubernur Bank Indonesia mendatang, pola lama yang mewarnai lobi ketika proses serupa pada 2004.

Demikian pernyataan dua anggota DPR dalam diskusi bertema "Menimbang Tiga Kandidat Deputi Gubernur BI" di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa.

Diskusi menghadirkan anggota Komisi XI (bidang keuangan dan perbankan) DPR Nusron Wahid (Golkar) dan Arief Budimanta (PDIP) serta pengamat ekonomi dari Indef, Iman Sugema.

Diskusi dilakukan menjelang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) deputi gubernur BI.

Pemerintah telah mengajukan tiga kandidat deputi gubernur BI ke DPR untuk diuji, kemudian dipilih calon yang dinilai terbaik.

Tiga kandidat yang kini bersaing adalah calon dari luar BI, Krisna WIjaya (Komisaris Bank Danamon Tbk) dan dua dari dalam BI, yaitu Halim Alamsyah (Direktur Penelitian serta Pengaturan Perbankan BI) dan Perry Warjiyo (Direktur Riset Kebijakan Moneter BI).

Nusron dan Arief Budimanta mengungkapkan, DPR, khususnya Komisi XI, telah berubah dan tidak akan lagi mengakomodasi transaksi-transaksi yang berujung suap dan korupsi serta gratifikasi.

"Kita sudah berubah. Yang kita perdebatkan justru kredibilitas dan kapasitas calon. Buktinya sampai saat ini tidak ada pertemuan-pertemuan untuk menggalang dukungan kepada kandidat," kata Nusron.

Nusron juga menambahkan bahwa transaksi yang terjadi sekarang adalah transaksi pemikiran, paradigma, dan transaksi yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak terutama masyarakat perbankan.

"Mental dan kultur Komisi XI sudah jauh berubah," tegas Nusron.

Arief Budimanta juga menjamin fraksinya tidak akan main-main dengan pola-pola transaksional masa lalu yang mengakibatkan rekan-rekannya sekarang diseret ke Pengadilan Tipikor.

"PDIP tidak mau jatuh ke dalam lubang yang sama," kata dia.

(T.S023/A011/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010