Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi soal penahanan Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua, Yusak Yaluwo, karena dugaan terlibat kasus korupsi.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Daday Hudaya di Gedung DPR RI di Jakarta Rabu mengatakan, penahanan Bupati Boven Digoel menimbulkan tanda tanya karena KPK menahannya menjelang Pilkada di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.

"Komisi III akan memanggil KPK untuk melakukan klarifikasi persoalan Bupati Boven Digoel. Kita tidak menuduh tapi menduga ada sesuatu yang salah seperti pesan dari lawan poltik," ujar Daday Hudaya kepada pers.

Dikatakan Daday, KPK hendaknya tidak melihat persoalan hukum dari satu sudut pandang saja tapi juga mempertimbangkan faktor kultur dan karakter kedaerahan.

Apalagi, kata dia, Yusak Yaluwo adalah bakal calon Bupati Boven Digoel yang telah terdaftar di KPUD setempat pada pelaksanaan Pilkada di kabupaten tersebut.

Sebelumnya Komisi III DPR menerima pengaduan masyarakat Boven Digoel yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pembangunan Boven Digul dan Pemuda Katholik Papua yang dipimpin oleh Marianus Komanik.

Dalam rombongan tersebut juga tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Marcelius Aroret dan serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Marcelius Aroret mengatakan, masyarakat Boven Digoel sangat kecewa dengan sikap KPK yang menangkap Bupati Boven Digoel secara sewenang-wenang.

Ia mengkhawatirkan, penangkapan ini akan menimbulkan kemarahan masyarakat sehingga terjadi potensi konflik yang membahayakan.

"Masyarakat sudah siaga satu. Kami minta Pak Yusak segera dibebaskan tanpa syarat karena akan memicu konflik,? tegasnya.

Dikatakannya, dirinya dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Boven Digoel belum pulang ke daerahnya sejak Yusak ditangkap KPK pada Jumat (16/4) lalu hingga dibebaskan oleh KPK.

Menurut dia, kalau KPK menetapkan Yusak Yaluwo tersangka kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp45 miliar sesungguhnya hanya terjadi kesalahan pencatatan administrasi oleh stafnya.

Audiensi Komisi III DPR dengan Aliansi Peduli Pembangunan Boven Digul dan Pemuda Katholik Papua dipim Wakil Ketua Komisi III DPR Fachry Hamzah.

(T.R024/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010