Jakarta (ANTARA News) - Penyakit malaria sudah semakin resisten (kebal) terhadap obat-obat yang biasa digunakan masyarakat seperti Klorokuin, Primakuin, dan Sulfadoksin Pirimetamin sehingga pemakaiannya sudah dihentikan.

"Obat-obatan malaria ini sejak 1990-an sudah mulai resisten karena pemakaian terus-menerus, sekarang sudah tidak dianjurkan dan kami hentikan," kata Staf Subdit Malaria Kementerian Kesehatan Minerva Theodora di sela Diskusi Panel Penanggulangan dan Penatalaksanaan Malaria di Jakarta, Kamis.

Ia menyesalkan obat-obatan tersebut masih ada di pasaran dan dijual bebas karena obat tersebut sudah tak ada lagi fungsinya dan kalaupun bisa menyembuhkan, hanya sementara.

"Obat-obatan malaria sudah diganti dengan Terapi Kombinasi berbasis Artemisinin (ACT) bagi penderita yang positif sediaan darahnya terdapat Plasmodium baik falsiparum, vivax, ovale atau campurannya," katanya.

Karena itu, tegasnya, setiap orang dengan gejala malaria harus diperiksa sediaan darahnya untuk memastikan apakah di dalam darahnya terdapat parasit malaria (plasmodium), jadi tidak asal makan obat saja.

Setelah positif, baru diberi terapi kombinasi antara lain kombinasi antara artesunat dan amodiaquine, artesunat dan lumefrantine, artesunat dan piperquine serta dihidroartemisinin dan piperquine.

Kombinasi selain untuk menyembuhkan, ditujukan untuk mencegah resistensi terhadap artemisinin, ujarnya.

Sedangkan untuk penderita malaria berat atau dengan komplikasi, maka diberikan obat anti malaria berupa injeksi artemeter atau injeksi artesunat sampai pasien bisa minum obat berupa tablet ACT.

Orang yang terkena gejala malaria akan demam, menggigil, berkeringat, dan bisa disertai sakit kepala, mual, muntah, diare dan nyeri otot.

Penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina itu akan mengakibatkan anemia karena rusaknya sel-sel darah merah dan menyebabkan koma, kegagalan multi organ hingga kematian.

Sejumlah provinsi di Indonesia masih merupakan endemis tinggi malaria (di atas lima kasus per 1.000 penduduk) yaitu Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur. (*)

D009/T010

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010