pemusnahan masker sekali pakai dengan cara dibakar
Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  berhasil menangani 860 kilogram limbah masker bekas sekali pakai dari rumah tangga selama masa pandemi COVID-19 di Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan angka tersebut menunjukkan penggunaan masker sekali pakai  terbilang tinggi di masa pandemi ini.

Baca juga: Peneliti: Ada potensi sampah masker jadi sumber mikroplastik baru

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama dengan sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan COVID-19 lebih jauh lagi maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut harus kami tangani," ucap Andono, Jumat.

Akan tetapi DLH mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah masker ini terutama selama pandemi COVID-19, mulai dari memegang masker hanya pada tali; melipat masker yang menutup bagian dalam untuk menahan droplet, melakukan disinfeksi pada masker dengan disinfektan.

Baca juga: Walhi ingatkan masyarakat masukkan limbah masker sampah berbahaya

Keempat melakukan perusakan masker dengan menggunting pada tali dan bagian pelindungnya; membuang sampah pada tempat tahan air dan tertutup serta memberi tanda sebagai sampah infeksius; kemudian mencuci tangan setelah membuang sampah dengan sabun dan air mengalir.

Andono melanjutkan bahwa petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Baca juga: Ecoton: Sampah masker jadi masalah baru lingkungan

Andono menambahkan petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara dibakar (insinerasi)," kata Andono.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020