Jayapura (ANTARA News) - Dalam rangka penegakan supremasi hukum secara adil, terbuka dan bermartabat, khususnya dalam penanganan kasus korupsi, maka Papua Corruption Watch (PCW) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar dialog terbuka di Jayapura, Rabu (28/4) depan.

Koordinator PCW, Rifai Darus di Jayapura, Senin mengatakan, dalam dialog terbuka yang dirancanakan aklan mengundang seluruh komponen masyarakat umum dan mereka yang pernah menjadi korban makelar kasus dalam berperkara hukum.

"Tema dialog terbuka itu yakni `Adakah makelar kasus di Papua`. Nantinya selain dari KPK, PCW juga akan menghadirkan Kapolda Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi serta dari akademisi sebagai nara sumber dan pembanding dalam dialog," papar Rifai Darus.

PCW sendiri, kata Rifai Darus menambahkan, telah sejak lama menggagas rencana dialog terbuka membahas masalah korupsi dan penanganannya, apalagi setelah melihat perkembangan kasus korupsi di Papua yang belakangan ini relative semakin meningkat.

Ia juga katakan, alasan pemilihan tema tentang `adakah makelar kasus di Papua??, karena berdasarkan laporan masyarakat dan data yang dimiliki PCW, memang terindikasi sudah semakin banyak makelar kasus yang berkeliaran di provinsi paling timur itu.

"Nantinya dialog ini bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas makelar kasus, yang merupakan factor penghambat penegakan supremasi penegakan hukum secara adil dan bermartabat," ujarnya.

Lebih lanjut Rifai darus juga mengharapkan peran serta semua pihak dalam ikut menyukseskan dialog terbuka kerjasama dengan KPK itu.

"Kami sangat mengharapkan siapa saja yang pernah menjadi korban makelar dalam berurusan didunia peradilan dan hokum agar bisa menghadiri dialog dan menceritakan pengalamannya. Ini adalah dialog terbuka," papar Rifai Darus. (MBK/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010