Medan (ANTARA News) - MS Kaban kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) periode 2010-2015, setelah mengalahkan saingannya, Ali Mochtar Nagabalin, pada Muktamar III PBB yang berlangsung di Medan, 23-26 April 2010.

Dalam proses pemilihan yang berlangsung hingga Senin dini hari, Kaban berhasil meraih 325 suara dukungan, sementara Ngabalin hanya kebagian 123 suara dukungan.

Dari 455 pemilih yang berhak memberikan suara, lima suara dinyatakan batal dan dua lainnya abstain.

Sebelumnya tercatat tujuh bakal calon Ketua Umum DPP PBB. Selain Kaban dan Ngabalin, juga ada nama Yusril Ihza Mahendra, Sahar L Hassan, Fuad Amsari, Yusron Ihza Mahendra dan M Mawardi yang diusulkan muktamirin.

Sesuai tata tertib pemilihan, hanya bakal calon yang meraih minimal 100 suara dukungan yang berhak menjadi calon.

Dalam proses pemilihan tahap awal, Kaban mendapat 272 suara dukungan dan Ngabalin 133 suara. Sementara Yusril Ihza Mahendra hanya kebagian 25 suara, Sahar L Hassan 24 suara, Fuad Amsari empat suara serta Yusron Ihza Mahendra dan M Mawardi masing-masing hanya memperoleh satu suara.

Dalam proses pemilihan terakhir yang menyisakan dua calon, Kaban akhirnya tampil sebagai pemenang dan akan melanjutkan kepemimpinan di PBB untuk lima tahun ke depan.

Sebelum meninggalkan lokasi muktamar, Ngabalin yang dikalahkan Kaban menegaskan bahwa muktamar tersebut cacat hukum. Dia mempermasalahkan adanya sejumlah dewan pengurus cabang yang telah dibekukan dan seharusnya tidak memiliki hak suara, tetapi justru ikut memilih.

Dia juga menyatakan tidak akan mengakui kemenangan Kaban. "Tentu saya tidak akan mendukung karena saya menganggap ini cacat hukum. Tapi saya akan tetap berada di partai ini dan melihat sampai kapan `kapal` ini bertahan," ujarnya.

Menurut Ngabalin, Kaban mengalahkan dirinya dengan kebohongan dan kecurangan. Dia juga mempertanyakan pimpinan muktamar yang tidak memberi kesempatan kepada calon untuk menyampaikan visi dan misi, padahal biasanya pada setiap muktamar atau kongres calon wajib menyampaikan visi dan misinya.

"Jika saja saya diberi waktu lima menit untuk menyampaikan visi-misi, Insya Allah pasti saya akan bisa mengetuk nurani para muktamirin," ujarnya menambahkan.
(ANT/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010