Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR-RI, Daday Hudaya, menegaskan kembali niatnya untuk menggalang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi sepak terjangnya selama ini.

"Pembentukan pansus KPK sudah sangat mendesak mengingat kiprah KPK saat ini tidak ada yang mengawasi," kata Daday Hudaya di sela-sela raker Komisi III dengan Kapolri di gedung DPR Senayan Jakarta, Senin.

Menurut Daday Hudaya, KPK adalah lembaga atau institusi negara seperti lainnya, yang diisi oleh manusia yang tidak terlepas dari kesalahan, baik sengaja maupun tidak.

"Kalau lembaga ini isinya malaikat yang memang dikirimkan Tuhan untuk memberantas korupsi, ya saya terima kalau kita tidak mengawasinya. Namun lembaga ini bentukan manusia dan isinya manusia yang mungkin saja tergoda melakukan hal-hal seperti yang dilarang," kata Daday.

Apalagi, katanya, perkara yang ditangani KPK adalah perkara korupsi kelas kakap yang tentunya godaannya juga kakap.

Karena itu, Daday mengharapkan agar masyarakat tidak melihat upaya pembentukan pansus ini seperti upaya melemahkan insitutisi KPK.

Pembentukan pansus KPK, ujarnya, justru untuk melindungi institusi KPK dari hal-hal yang dapat melemahkan dirinya sendiri.

Pansus ini justru untuk menjaga agar KPK sebagai institusi tidak melenceng dari tujuan dibuatnya lembaga tersebut, yaitu memberantas korupsi, katanya.

"Jangan sampai KPK justru menjadi sarang korupsi baru. Tujuan kita bukan melemahkan KPK, tapi justru untuk memperkuat dan menjaga agar lembaga ini bersih dari aparatur yang bermain-main dengan hukum. Jadi mohon masyarakat mengerti, toh jika pansus berjalan akan dilakukan terbuka dan dapat diikut oleh seluruh masyarakat," kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Daday pun menjelaskan, rencana pembentukan Pansus KPK dilandasi oleh banyaknya kasus yang ditangani "secara aneh" oleh KPK, yang menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

"Jika sebuah lembaga penegakan hukum tidak ada yang mengawasi dan kalau dibiarkan maka bukan tidak mungkin lembaga ini menjadi sebuah lembaga `superbody`," katanya.

Menurut Daday, masyarakat juga perlu tahu bagaimana kiprah KPK dalam memberantas korupsi. Selama ini KPK telah diopinikan sebagai lembaga yang bebas dari gangguan suap dan korupsi.

"Untuk itulah kita perlu Pansus KPK, agar masyarakat tahu bagaimana sih pola penanganan perkara di KPK itu. Saya sendiri melihat KPK asal mencomot kasus dan tidak terlihat pola penangannya. Hal ini tentunya banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, korupsi seperti apa sih yang ditangani KPK," katanya lagi.

Daday mencontohkan ketika masyarakat mendesak KPK untuk menangani satu kasus korupsi yang baik barang bukti, saksi dan fakta hukum lainnya sudah lengkap, namun KPK tidak juga menindaklanjutinya.

"Coba tengok saja misalnya kasus pemilihan Deputy Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Ketika Agus Tjondro mengaku menerima suap dan memberikan bukti-bukti lainnya, KPK tidak langsung menanganinya. Ini aneh," katanya.
(T.J004/H-KWR//R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010