Bekasi (ANTARA News) - Warga muslim wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak aparat hukum segera menangkap pelaku penistaan agama Islam yang melecehkan kitab suci Alquran melalui situs internet.

"Pelaku penghinaan terhadap umat Islam melalui tulisan bernada cabul dalam situs internet Bellarminus-Bekasi.blogspot.com yang merupakan milik dari Yayasan Pendidikan Bellarminus," ujar Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Murhali Barda, kepada ANTARA, di Bekasi, Rabu.

Selain tulisan, kata dia, pelaku juga melakukan penghinaan melalui sebuah foto bergambar Alquran yang tersimpan dalam toilet, dan gambar Nabi Muhammad SAW hasil rekayasa komputer.

"Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian langsung merespon dengan menutup secara langsung situs tersebut," ujarnya.

Dia mendesak penegak hukum segera menuntaskan kasus ini. "Saya mewakili seluruh umat Islam khususnya di wilayah Bekasi mendesak kepolisian menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi perdebatan di tengah masyarakat," ujarnya.

Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Bekasi, Kompol Ade Ary Syam, membenarkan telah menerima keberatan masyarakat terhadap situs yang diduga milik yayasan pendidikan siswa SD hingga SMA Bellarminus atas pelapor Anreas Adhy Kurniawan.

Pelaku telah melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Kami hingga kini masih menyelidiki kasus ini," ujarnya.

Sebaliknya Kepala Yayasan Perguruan Bellarminus Bekasi, Sr. Ignatio Nudek CIJ, membantah tudingan itu dan menuduh pihak luar yayasan melakukan aksi tak terpuji itu.

"Isu menyangkut SARA atau pun yang bernada menjatuhkan pihak lain yang dimuat dalam tulisan blog tersebut merupakan tindakan keji yang menjatuhkan, memfitnah, serta membahayakan keberadaan yayasan pendidikan kami," ujarnya.

Ignatio mengaku telah mengklarifikasi persoalan itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sesaat setelah muncul kabar tersebut pada 21 April 2010. "Kita langsung merespon persoalan ini dan turut membantu semua pihak untuk menyelesaikannya," ujarnya.

KR-AFR/Z002/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010