Padang (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Padang, menangkap tiga orang TNI gadungan di Cafe Juliet pada Minggu (2/5) dini hari.

Tiga orang TNI gadungan yang ditangkap polisi yakni, "A" (18) pelajar MAN Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar dan "F" (19) pelajar salah satu sekolah Pelayan di Padang, serta "Y" (24) salah seorang anggota Satpam di daerah Teluk Bayur.

"Pihak Kepolisian menangkap tiga anggota TNI gadungan di Cafe Juliet," kata Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Padang, IPDA. Bayu C.

Menurutnya, penangkapan tiga TNI gadungan ini berawal ketika mereka mau masuk ke Cafe Juliet, sekitar pukul 00.03 WIB.

"Mereka ini mengaku anggota TNI disebabkan tidak mempunyai uang untuk bayar masuk ke dalam Cafe Juliet," ucapnya.

Dia menambahkan, salah seorang karyawan Cafe Juliet bagian kasir meminta uang untuk membayar jika ingin masuk kedalam Cafe. Mereka (tiga TNI gadungan,red) mengaku dari anggota TNI.

"Merasa curiga, karyawan tersebut langsung menghubungi pihak Denpom untuk memastikan apakah mereka ini betul anggota TNI," ungkapnya.

Pihak Denpom, lanjut Bayu mendatangi Cafe Juliet untuk memeriksa identitas mereka apakah betul anggota TNI. "Mereka diperiksa dengan menanyakan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) jika dari TNI. Namun tidak bisa menunjukkan KTA," katanya.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Denpom menyerahkan pada kepolisian, mereka bukan dari TNI melain warga sipil.

"Berapa menit sampai di Mapoltabes Padang, datang tiga orang anggota Intel Korem juga untuk memastikan apakah betul mereka ini anggota TNI

Menurutnya, saat diperiksa ternyata mereka mengaku memang bukan anggota TNI, sama hasilnya ketika pihak Denpom menanyakan mereka ketika berada di Cafe Juliet.

"Atas perbuatan mereka ini, pihak kepolisian terpaksa mengamakan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian selanjut memanggil orang tua mereka masing-masing untuk menjemput anak-anaknya di Mapoltabes Padang.

"Orang tua mereka dipanggil untuk membuat surat perjanjian dan memberikan jaminan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mengaku anggota TNI," pungkasnya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010