Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster COVID-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, setelah terjadi keramaian di acara pernikahan anak tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Telah terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta, yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Fadil di Jakarta, Ahad.

Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran COVID-19 juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia.

Baca juga: Kodam Jaya: Wanita baju kotak-kotak di kendaraan TNI adalah jurnalis
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan DKI
penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengadakan tes cepat setelah adanya klaster COVID-19 terjadi di acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Ahad (22/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Tes cepat COVID-19 oleh TNI-Polri dilaksanakan di SDN Petamburan I Gang IV, hanya 500 meter dari Petamburan III atau markas Front Pembela Islam (FPI).

Seribu alat tes cepat disiapkan untuk memeriksa seluruh warga Kelurahan Petamburan. Hasil tes cepat tersebut masih dalam pengolahan Satgas COVID-19.

Sementara itu, Kasdam Jaya Brigjen Saleh menjelaskan tes cepat COVID-19 tersebut guna mengetahui seberapa besar dampak dari acara itu. "Tindakan ini harus diambil sebagai dampak kerumunan," kata Saleh.

Aparat gabungan menjaga ketat di lokasi tes cepat dan menerapkan jaga jarak dalam pemeriksaan tersebut.

Sejak dibuka pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, baru ada lima orang menjalani tes cepat (rapid test). Padahal, ratusan warga tinggal di kawasan tersebut.

Warga tidak begitu antusias dengan kegiatan tes cepat yang dijalankan oleh aparat Polda Metro Jaya. "Banyak warga yang nggak mau," kata Ketua RT 09/04 Petamburan, Hambali.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020