Bengkalis (ANTARA News) - Petugas Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil mengamankan sedikitnya lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh salah seorang warga negara Malaysia.

Juru bicara BC Jurniar, saat dihubungi ANTARA dari Dumai, Selasa, mengatakan, barang haram senilai Rp10 miliar lebih itu diamankan dari seorang wanita asal Malaysia berumur 35 tahun berinisial Nin.

"Penangkapan dilakukan saat ia turun dari kapal fery berbendera Malaysia, di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selatbaru, Bengkalis, Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," terang Jurniar.

Anggota BC yang bertugas curiga dengan koper bawaan Nin, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan oleh dua petugas BC dan berhasil menemukan serbuk putih kristal yang diduga sabu-sabu.

Untuk memastikan kebenaran barang haram tersebut, dilakukan uji singkat dan setelah diyakini sebagai sabu-sabu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea dan Cukai.

"Saat ini tersangkan Nin masil menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus," katanya. (R-FZR/B013)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010