Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Laos untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama hak asasi manusia melalui Komisi Hak Asasi Manusia antar-pemerintah ASEAN.

Permintaan itu, menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri, Rabu, disampaikan oleh Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Dian Triansyah Djani, dalam Sesi ke-8 Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM (DHAM) PBB.

"Indonesia meminta Laos meningkatkan dan memperkuat kerja sama HAM melalui ASEAN Intergovernmental Human Rights Commission. Hal ini guna memajukan dan melindungi HAM secara efektif di seluruh wilayah ASEAN," katanya.

Dalam pembahasan laporan UPR Laos, Duta Besar Djani mencatat berbagai langkah Pemerintah Laos dalam peningkatan budaya penghormatan HAM, pemerintahan bersih dan pemberantasan kemiskinan.

Berbagai perkembangan positif juga digarisbawahi, antara lain ratifikasi Laos terhadap Konvensi Perlindungan Hak Penyandang Cacat tahun 2009, reformasi judisial dan perbaikan manajemen penjara.

Disampaikan pula harapan dan rekomendasi agar Pemerintah Laos terus meningkatkan kerjasama dan interaksi dengan mekanisme HAM internasional. Sementara itu masyarakat internasional diharapkan dapat mendukung dan memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan Laos dalam memformulasikan dan menerapkan kebijakan HAM secara konsisten dan efektif.

Dalam sidang Dewan HAM bulan Mei ini, Indonesia akan menjadi salah satu anggota Troika untuk Kuwait, bersama dengan Hongaria dan Madagaskar. Troika antara lain bertanggung jawab membantu penyusunan laporan "state under review" (SuR) yang akan diadopsi Dewan HAM. Indonesia juga terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini.

Dalam sidang Kelompok Kerja UPR Sesi ke-8, 15 negara dijadwalkan menyampaikan laporan mereka, antara lain, Laos, Swedia, Turki, Kuwait dan Kyrgyzstan. UPR merupakan salah satu mekanisme Dewan HAM yang memberi kesempatan kepada negara anggota untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya.

Hingga saat ini, tujuh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyampaikan laporan UPR mereka. Sisanya, Singapura, Myanmar dan Thailand akan menjalani kaji ulang pada tahun 2011.
(T.G003/Z002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010