Makassar (ANTARA News) - Dua anak band asal Bandung diamankan anggota Unit Narkoba Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Makassar saat turun dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.

Hamdani (23) dan Imam (25) warga asal Bandung dan Kalimantan Timur ditangkap Kamis, dan Kapolresta KPPP AKBP Sri Rejeki yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulsel.

Ia mengatakan, kedua anak band yang baru datang ke Makassar itu hendak mengunjungi rekannya untuk membuat lagu serta memasarkan beberapa pakaian kepada rekannya itu.

Saat keduanya baru turun dari kapal, polisi yang sudah sepekan melakukan razia rutin senjata tajam (sajam) dan narkoba kepada setiap pendatang melihat gelagat mencurigakan terhadap kedua anak band tersebut.

Saat dicegat keduanya berusaha menghindari anggota hingga akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Di dalam tas salah satu pelaku, polisi menemukan bungkusan yang mencurigakan dan ketika bungkusan pakaian itu dibuka, polisi menemukan empat gulungan ganja kering dengan berat sekitar 90 gram.

Dari pengakuan keduanya, jika barang haram itu dibelinya di Stasiun Hall Bandung saat akan berangkat ke Makassar dengan menggunakan kapal laut.

Satu gulungan ganja kering dibelinya dengan harga Rp700 ribu yang rencananya hanya akan digunakan untuk pribadi selama berada di Makassar.

"Saya bukan penjual, saya hanya pemakai dan biasanya setiap kali menggunakan ganja kering itu saya selalu bersemangat dan selalu mendapatkan inspirasi," tutur Imam.

(T.KR-MH/J006/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010