Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Sekretariat Gabungan Koalisi Syarif Hassan mengatakan, tidak ada deal politik baru yang ditandatangani oleh para ketua umum partai politik anggota koalisi pada saat pembentukan Sekretariat Gabungan Koalisi pada Kamis malam (6/5).

"Tidak ada deal baru tapi yang ada redeal yang sudah ada," kata Syarif kepada pers di Jakarta, Jumat.

Syarif yang juga Menkop UKM ini duduk sebagai sekretaris di dalam forum tersebut, sementara Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai Ketua Harian.

Enam partai tercatat kembali mengukuhkan diri ikut dalam Sekgab Koalisi tersebut. Keenam parpol itu adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sosial, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.

Mengenai susunan kepengurusan itu, Syarif mengatakan, masuknya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Harian karena posisi Partai Golkar yang menjadi pemenang kedua dalam Pemilu. Sedangkan Partai Demokrat yang memperoleh suara terbanyak memperoleh jatah sebagai Ketua dan Sekretaris. "Ini disepakati bersama," katanya.

Dengan terbentuknya Sekretariat Gabungan (Sekgab) Koalisi ini ke depan dipastikan para partai koalisi akan memiliki kesamaan untuk hal-hal strategis. "Setiap persoalan harus ditentukan secara mendetil alasan teknisnya," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada lagi kasus-kasus perbedaan pendapat yang substansi seperti soal Century. "Ini merupakan kebijakan politik yang inovatif. Sekgab bukan untuk mematikan semangat demokrasi karena proses check and balances tetap diutamakan," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, semua parpol koalisi harus mengikuti keputusan yang diambil Sekgab Koalisi. Namun jika nantinya masih ada anggota partai politik yang tidak satu suara, penyelesaiannya akan ditentukan oleh partainya.

"Jika terjadi perbedaan pendapat di dalam koalisi akan diambil inisiatif agar semangat tetap utuh," katanya.

Menyinggung apakah pembentukan Sekgab Koalisi ini karena akan mundurnya Menkeu Sri Mulyani, Syarif mengatakan bahwa proses pembentukannya sudah ada sejak lama.

Syarif mengatakan bahwa Sekgab Koalisi ini pada dasarnya adalah sama dengan kontrak koalisi pertama saat akan dibentuknya pemerintahan hasil Pemilu 2010. Namun, kontrak ini perlu digiatkan lagi dengan pembentukan Sekgab Koalisi.

"Berdasarkan pengalaman agar ini lebih efektif maka dibentuk Sekretariat gabungan," katanya.

ia juga menolak bahwa dengan pembentukan Sekgab maka proses hukum seperti dalam kasus Century juga akan diselesaikan secara politik. "Semua masalah hukum harus diselesaikan secara hukum," katanya.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010