Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang mencoret 10.000-an nama calon pemilih berstatus mahasiswa dan pelajar dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat yang berlangsung 30 Juni 2010.

"Setelah dilakukan pendataan ulang oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), mereka diketahui berasal dari daerah luar Provinsi Sumbar, atau tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) setempat. Karena itu, kami mencoret nama mereka dari DPT," kata Divisi Sosialisasi KPU Padang, M. Sjahbana Sjam, di Padang, Selasa.

Dia menerangkan pencoretan tersebut bukan berarti KPU sengaja menghilangkan atau tidak mengakomodasi hak pilih mereka.

"Kami hanya menjalankan aturan pilkada, yang jelas-jelas menegaskan bahwa selain warga daerah Sumbar tidak mempunyai hak pilih dalam pelaksanaan pilkada serentak 30 Juni mendatang," katanya.

Aturan tadi, menurut Sjahbana, berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2009. Pada pemilu ini, siapa pun yang sudah masuk kategori usia pemilih diperbolehkan untuk menyalurkan hak pilihnya.

Imbas dari pencoretan itu, kata dia, jumlah nama di dalam DPT Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terdapat di Kota Padang berkurang sekitar 17.250 orang dari total pemilih pada Pemilu Presiden dan Wapres RI 2009.

"Daftar pemilih tetap pilkada mendatang tercatat 553.819 orang, sedang pemilih pada Pemilu Presiden dan Wapres 2009 tercatat 571.069 orang," katanya menjelaskan.

Selain mahasiswa asal luar Provinsi Sumbar, kata Sjahbana, penyusutan DPT disebabkan pemilih yang pindah domisili dan meninggal dunia pascagempa 30 September 2009, yakni totalnya mencapai 7.500 orang.
(T.KR-TSP/D007/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010