Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Sidiq mengatakan, pembentukan Sekretariat Bersama Partai Pendukung Pemerintah menimbulkan tanda tanya karena baru terbentuk setelah sembilan bulan pelantikan presiden.

"Ibarat bayi, pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) adalah bayi yang telah terkontaminasi racun air ketuban," kata Mahfudz Sidiq di Jakarta, Sabtu.

Dikatakannya, Sekretariat Bersama Partai Pendukung Pemerintah hendaknya sudah lahir pada saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni baru dilantik sebagai Presiden pada Oktober 2009.

Namun realitasnya, kata dia, sekretariat bersama pada terbentuk pada Mei 2010, sembilan bulan setelah pelantikan Presiden.

"Selama sembilan bulan tersebut partai koalisi yang ibarat bayi masih dalam kandungan sudah terkontaminasi kasus Bank Century," katanya.

Lebih ironis lagi, kata dia, sekretariat gabungan terbentuk hanya berselang dua hari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari jabatannya.

Apalagi yang kemudian ditunjuk presiden sebagai ketua harian sekretariat bersama adalah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang sempat memiliki hubungan kurang harmonis dengan Sri Mulyani.

"Saya tidak bisa menyatakan sikap PKS gembira atau tidak atas mundurnya Sri Mulyani, karena belum ada penjelasan resmi jelas," kata Mahfudz.

Mantan Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR itu mengatakan dirinya belum tahu bagaimana pola kerja sekretariat gabungan partai koalisi, karena sampai saat ini masih dalam pembahasan dan mencapai kesepakatan.

Menurut dia, apakah pola kerja sekretariat gabungan tersebut kolektif kolegial atau garis komando.

"Saya berharap pola kerjanya kolektif kolegial, karena kalau garis komando maka kehidupan demokrasi akan mati," katanya.

Sebelumnya, DPR merekomendasikan terjadi dugaan pelanggaran hukum pada pemberian dana talangan dari pemerintah ke Bank Century serta menyebutkan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani adalah salah seorang yang dinilai bertanggung jawab.(*)
(T.R024/A041/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010