Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum, HAM, Kepolisian), yakni Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan) danBambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) berbeda pendapat soal eksistensi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya setuju dengan usulan agar KPK harus benar-benar independen, termasuk dalam hal keberadaan para penyidiknya," kata Bambang Soesatyo kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Untuk. kepentingan itulah, kami akan bahas di Komisi III, agar benar-benar KPK itu independen," tegasnya merespons sikap Mabes Polri yang sebelum ini bersikeras menarik empat penyidiknya. Walau ditolak KPK.

Secara terpisah, Gaus Lumbuun menilai, KPK tidak perlu penyidik sendiri.

"Penyidik KPK sebaiknya tidak melembaga. Dan bagi saya, ditariknya empat orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, adalah suatu rutinitas kerja," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, tidak menjadikan lemahnya proses penyidikan KPK, sejauh
Polri mengisi (bisa) mengisi yang baru, sebelum menarik para penyidik lama.

"Ini penting, agar tidak menimbulkan kevakuman pada bidang penyidikan KPK," tegasnya lagi.

Karena itu, KPK tidak perlu merekrut tenaga penyidik khusus, mengingat undang-undang mengenai lembaga tersebut sudah mengatur tentang tenaga itenaga penyidikan berasal dari Polri serta Kejaksaan.

"Sebagai lembaga adhoc, dan tidak permanen, KPK tidak memerlukan penyidik yang bersifat permanen, karena

penyidik di lembaga-lembaga Polri maupun Kejaksaan juga dilakukan perpindahan tempat dinas," ungkapnya.

Justru, demikian Gayus Lumbuun, penyidik secara permanen berada di suatu tempat, akan rentan dengan tindakan KKN.(*)

(M036/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010