Jakarta, 19/5 (ANTARA) - Pertamina kembali menegaskan komitmennya guna mengamankan pasokan gas nasional. Hal tersebut diwujudkan usai melaksanakan kesepakatan bisnis penjualan gas pipa untuk konsumen dalam negeri. Melalui anak perusahannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan gas nasional untuk industri di sekitar wilayah operasi sehingga dapt membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

     "Dengan adanya kesepakatan ini, kami ingin menunjukan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menjamin ketersediaan pasokan gas di dalam negeri. Saya harap langkah ini mampu memberikan kepastian sekaligus memupus kekhawatiran akan kelangkaan pasokan gas nasional," ujar Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PHE, Dwi Martono di Jakarta Selasa (18/10).

     Dwi menjelaskan, terdapat 6 (enam) jenis kesepakatan yang ditandatangani bertepatan dengan pembukaan pameran The Indonesian Petroleum Association (IPA) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) di mana tiga diantaranya disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono.

     Ke-enam kontrak tersebut adalah perjanjian Head of Agreement (HOA) jual beli gas antara PHE Jambi Merang dengan PT.Pembangunan Kota Batam, HOA antara PHE Jambi Merang dengan PD.Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan serta HOA PHE Jambi Merang dengan PT.Chevron Pacific Indonesia.

     Kemudian Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PHE West Madura Offshore dengan PT Gresik Migas, Amandemen PJBG antara PHE Simenggaris dengan konsorsium PT,Pertamina Gas dan PT. Medco Gas dan terakhir amandemen PJBG antara PHE ONJW melalui PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

     Lebih lanjut Dwi menjelaskan total volume gas yang disalurkan sebesar 200,17 Bilion Cubic Feet (BCF) di mana sebagian besar dari gas tersebut akan dimanfaatkan oleh kalangan industri. "Hampir semuanya adalah untuk memenuhi kebutuhan industri. Dari keenam PJBG tersebut, empat untuk memenuhi kebutuhan industri, sisanya untuk kebutuhan listrik dan kilang," ungkap Dwi.

     Khusus untuk PJBG dengan PGN, penandatanganan ini mengakhiri kesimpangsiuran pemberitaan selama ini terkait pasokan gas ke PGN. Menurut Dwi, dengan adanya amandemen PJBG tersebut, Pertamina akan kembali memasok kebutuhan gas PGN selama 9 bulan terhitung mulai April s/d Desember 2010 dengan total kuantitas sebesar 3,78 TBTU. Sebelumnya kontrak PJBG antara PHE ONJW dengan PGN yang ditandatangani tanggal 16 Desember 2009 untuk penyaluran t.m.t 11 Januari 2010 sebesar 1,8 TBTU telah berakhir akhir Februari 2010 lalu.

     Adapun mengenai potensi keuntungan dari PJBG tersebut, Dwi mengungkapkan bahwa angkanya cukup besar. "Nilainya cukup besar, sekitar US$ 455 juta untuk gross revenue. Potensi yang paling besar berasal dari blok kita di Jambi Merang dengan end user listrik dan industri di Batam. Volumenya sebesar 57,94 BCF untuk jangka waktu sembilan tahun," ujar DWI.PHE

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dwi Martono - Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PHE.



Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010