Cirebon (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan peta angkutan Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) pada Juni, lebih awal dari biasanya dengan harapan pelayanan angkutan tahun ini lebih baik.

"Juni peta angkutan Lebaran sudah keluar," kata Dirjen Perhubungan Darat (Dirhubdar) Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso dalam acara sosialiasi UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ di Cirebon, Jabar, Kamis.

Dikatakannya, peta angkutan Lebaran tersebut sengaja dikeluarkan lebih awal karena untuk perbaikan-perbaikan dari Lebaran tahun sebelumnya.

Dipilihnya Cirebon sebagai sosialiasi karena merupakan lintasan pantai Utara (Pantura) yang dalam setiap lebaran dilalui kendaraan cukup padat, tetutama sepeda motor.

Ia memberi perhatian khusus terhadap pengendara sepeda motor, mengingat angkutan ini rawan kecelakaan dan sebagian besar korbannya adalah penduduk usia produktif antara 15 sampai 20 tahun.

Ia mengharapkan peserta sosialisasi yang sekitar 300 orang dari aparat pemerintah, masyarakat, pemuda, pelajar, dan mahasiswa mampu menularkan pemahaman UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ tersebut ke kerabat dekat.

"Saya mengharapkan materi sosialiasai hari ini bisa ditularkan ke rumah dan masyarakat, sehingga dalam waktu tiga bulan sekitar 300 ribu masyarakat Cirebon paham tetang lalu lintas," katanya.

Sementara Direktur Lalu-Lintas Ditjenhubdar Surdiman L mengatakan, UU 22 tahun 2009 jauh lebih sempurna dibanding UU No.14 tahun 1992. UU 22 tahun 2009 berisi 326 pasal, sedangkan UU no.14 tahun 1992 hanya 76 pasal.

UU LLAJ 22 tahun 2009 tersebut pelaksanaanya dilakukakan secara bersama-sama oleh semua instansi terkait.

"UU 22 tahun 2009 ini lebih sempurna, multi sektor. Dalam UU tersebut tidak akan ada saling lempar tanggung jawab karena masing-masing mempunyai tugas yang jelas," katanya.

Dicontohkannya, kalau ada jalan yang rusak, maka Dinas Pekerjaan Umum harus mengetahui lokasinya, dan diberi rambu-rambu. "Apabila ada kecelakaan disebabkan jalan rusak, maka pihak yang mengalami kecelakaan bisa mengguggat Dinas PU," katanya.

Ditambahkannya, sosialisasi UU 22 tahun 2009 tersebut pertama dilakukan di Porwokerto 22 April 2010, di Cirebon 20 Mei , Surakarta 3 Juni dan Malang 17 Juni 2010.

(T.Y003/Y008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010